Selain itu, HR-V E CVT memiliki lampu depan LED penuh dengan LED DRL, velg alloy 17 inci, panel instrumen digital TFT 4.2 inci, dan head unit layar sentuh 7 inci yang dapat terhubung dengan smartphone. Fitur kenyamanan lainnya termasuk Walk Away Auto Lock, Rear Seat Reminder, Hill Start Assist (HSA), Hill Descent Control (HDC), Vehicle Stability Assist (VSA), ABS + EBD + BA, rem parkir elektrik (EPB) + Auto Brake Hold (ABH), dan sound system 4 speaker.
Untuk varian teratas, HR-V E CVT juga menawarkan Remote Engine Start, hiasan kabut dan bumper yang dicat, Paddle Shift, spion lipat otomatis dengan lampu sein LED, outlet listrik aksesoris baris ke-2, jok kombinasi kulit dan fabric, setir berbalut kulit setengah, kenop shift kulit, ventilasi AC belakang, dan sandaran tangan kursi belakang dengan cup holder.
Perlu dicatat bahwa untuk pilihan warna two tone dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.000.

Punya tapi Tak Boleh Berkendara
Meski Sule mengklaim bahwa mobil tersebut diperuntukkan demi Ferdi, namun secara teori anak keempat dari Sutisna bersaudara ini tak boleh mengendarai mobil HR-V tersebut secara hukum.
Hal ini disebabkan karena Ferdi belum cukup usia, menurut Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.
Pada pasal 83 di undang-undang tersebut, disebutkan bahwa syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) adalah berusia 20 tahun.
Baca Juga: Segini Harga Mobil Mewah Betrand Peto, Hadiah Ulang Tahun Spesial dari Sarwendah