Negara Maju Ini Wajibkan Mobil Punya Rem Darurat Otomatis, Indonesia Kapan?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Senin, 06 Mei 2024 | 10:47 WIB
Negara Maju Ini Wajibkan Mobil Punya Rem Darurat Otomatis, Indonesia Kapan?
Ilustrasi rem mobil. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah AS baru saja menerapkan regulasi keselamatan terbaru yang mewajibkan semua mobil penumpang di negara tersebut untuk dilengkapi dengan fitur pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking/AEB).

Aturan ini merupakan perluasan dari kesepakatan sukarela yang sudah ada sebelumnya. Kesepakatan tersebut saat ini sudah diadopsi oleh sekitar 90% produsen mobil di AS.

Dikutip dari MotorTrend, aturan baru ini menetapkan standar performa keamanan yang wajib dipenuhi. Para produsen mobil memiliki waktu 5 tahun untuk menyesuaikan diri, dengan pemberlakuan aturan mulai tahun 2029.

Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Nasional Amerika Serikat (NHTSA) selaku pembuat aturan, mewajibkan semua kendaraan penumpang dengan berat 4.500 kilogram atau kurang untuk dilengkapi dengan:

Baca Juga: Komunitas Wuling Jajal Langsung Cloud EV, Ternyata Ada Fitur yang Bikin Penasaran

  • Sistem peringatan dini tabrakan depan (Forward Collision Warning)
  • Pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking)
  • Deteksi pejalan kaki (Pedestrian Detection)

Kendaraan harus bisa berhenti sendiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya pada kecepatan hingga 100 km/jam.

Selain itu, pengereman darurat otomatis harus aktif pada kecepatan hingga 145 km/jam jika mendeteksi potensi tabrakan.

Sistem deteksi pejalan kaki harus bisa mengenali orang di siang dan malam hari, serta mampu menghentikan mobil dari kecepatan hingga 50 km/jam tergantung kondisinya.

Fokus pada Performa, Bukan Teknologi

Mengganti cairan rem (Shutterstock)
Mengganti cairan rem (Shutterstock)

NHTSA tidak mewajibkan penggunaan teknologi tertentu, melainkan standar performa yang harus dicapai. Artinya, produsen mobil bebas memilih teknologi yang sesuai, seperti kamera atau radar.

Baca Juga: Rahasia Spion Mobil Bebas Noda: Panduan Lengkap untuk Pemula

NHTSA memperkirakan aturan ini akan sedikit meningkatkan harga mobil baru (sekitar $82 per mobil berdasarkan nilai dolar 2020).

Namun, di sisi lain, aturan ini diprediksi bisa menyelamatkan ratusan nyawa dan mengurangi cedera serta kerugian materiil akibat kecelakaan.

Indonesia Kapan?

Menarik untuk dicatat bahwa baru 17 mobil baru yang diuji NHTSA sejauh ini, dan hanya Toyota Corolla 2023 dengan teknologi kamera dan radar yang memenuhi standar baru.

Ini menjadi pertanyaan besar, kapan Indonesia akan menerapkan regulasi serupa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya?

Sebagai negara dengan populasi kendaraan yang terus meningkat, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah serupa untuk melindungi para pengguna jalan.

Kita harapkan ke depannya Indonesia bisa menerapkan regulasi yang mewajibkan fitur keselamatan canggih seperti pengereman darurat otomatis pada mobil penumpang dan pengangkut barang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI