Cara Membedakan Tilang Elektronik yang Dikirim Lewat WhatsApp Asli atau Palsu

Manuel Jeghesta Nainggolan
Cara Membedakan Tilang Elektronik yang Dikirim Lewat WhatsApp Asli atau Palsu
Ilustrasi cara bayar tilang elektronik. (Hyundai)

Tilang elektronik dikirim lewat WhatsApp

Suara.com - Pihak Kepolisian saat ini mulai melakukan car baru dengan mengirimkan surat tilang elektronik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Bagi pengguna kendaraan yang melanggar, Polisi akan segera mengirimkan notifikasi tilang elektronik melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.

"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (2/5/2024).

Dikabarkan Pisah Rumah dengan Sarwendah, Ruben Onsu Jual Mobil Mewah Range Rover hingga Toyota Vellfire

Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Dinarasikan dalam video tersebut, ada masyarakat yang mendapatkan notifikasi WhatsApp bukti pelanggaran lalu lintas.

600 Unit Kena Dampak, Chery Recall Omoda 5 Efek Roda Belakang "Keseleo"

Jadi, saat pengendara melakukan pelanggaran langsung di whatsapp untuk konfirmasi.

"Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Cara Membedakan Surat Tilang Elektronik Asli

Baca Juga: Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp dilengkapi foto, hingga waktu pengendara saat melakukan pelanggaran di jalan.