Suara.com - Para pemilik Subaru generasi mungkin wajib waspada. Pabrikan otomotif asal Jepang ini tengah menghadapi gugatan hukum class action gara-gara serangkaian keluhan dari pemilik kendaraan mereka. Para pemilik melaporkan adanya insiden akselerasi tak terduga, dimana mobil melaju kencang tanpa pedal gas diinjak!
Dilansir dari Carscoops, Firma hukum Berger Monitgue mewakili para pemilik dan penyewa Subaru Forester (2012-2020), Legacy (2015-2020), dan Outback (2015-2020) dalam gugatan hukum class action yang pertama kali diajukan pada tahun 2020.
Para penggugat menuduh bahwa kendaraan Subaru tersebut memiliki cacat desain yang menyebabkan akselerasi tak terduga.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa model Subaru yang disebutkan di atas memiliki cacat pada "perangkat mekanis dan elektronik terintegrasi yang mentransfer sinyal antar komponen".
Baca Juga: CEO Xiaomi: Tak Sampai 2 Menit, 1 Unit Mobil Listrik SU7 Sudah Jadi
Selain itu, terdapat dugaan kesalahan pada algoritma data real-time dan sensor posisi pada throttle body. Tak hanya itu, sistem override rem juga dituding sebagai biang keladi.
Salah satu pemilik, Karen Karna, menyalahkan sistem tersebut atas kecelakaan parah yang dialaminya. Mobil Subaru Forester 2016 miliknya menabrak truk box. Ia mengatakan bahwa pedal gas mobilnya "macet" dan terinjak penuh saat mengunjungi pembibitan tanaman.
"Saya bisa melihat apa yang akan terjadi di depan saya dan keputusan apa yang harus saya buat, antara mencelakai orang lain, bunuh diri, terluka sendiri, atau melukai orang lain," tambahnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Subaru membantah semua tuduhan. Menurut mereka, peninjauan atas insiden-insiden tersebut "selalu menunjukkan bahwa pengemudi kendaraan menginjak pedal gas alih-alih pedal rem."
Subaru mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui adanya "satu pun kasus akselerasi tak terduga yang terkonfirmasi pada kendaraan Subaru."
Baca Juga: Ini 5 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia: Hyundai Didepak dari Posisi Puncak
Namun, upaya Subaru untuk membatalkan gugatan ini pada tahun 2022 sebagian besar ditolak oleh pengadilan. Akibatnya, proses hukum masih berlanjut di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey. Russell Paul, pengacara untuk para penggugat, tetap yakin dengan kekuatan kasusnya.
"Kami telah berbicara dengan banyak anggota kelompok [penggugat]. Mereka telah bersaksi, merenungkan pengalaman mereka, dan kami menganalisis data kecelakaan mereka.
Kami juga telah membuat simulasi dari semua insiden yang terjadi," kata Paul. "Kami percaya ini adalah bukti nyata dari akselerasi tak terduga."
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik Subaru, serta seluruh pengguna jalan raya. Pastikan mobil Anda selalu dalam kondisi prima dan lakukan servis berkala di bengkel resmi. Semoga gugatan hukum ini segera menemui titik terang dan tidak menimbulkan korban jiwa.