Pantesan Nggak Laku, Begini Riwayat Kelam Mobil Rubicon Mario Dandy, Barang Haram?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 15:10 WIB
Pantesan Nggak Laku, Begini Riwayat Kelam Mobil Rubicon Mario Dandy, Barang Haram?
Mario Dandy berfoto di depan mobil Jeep Rubicon. (Instagram/__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berapa harganya kala itu?

Ilustrasi asal nama Rubicon. (Pixabay/scozzy)
Ilustrasi asal nama Rubicon. (Pixabay/scozzy)

Jeep Wrangler Rubicon 3,6 AT tahun 2013 ini dibeli dengan harga Rp 930 juta, dengan nopol B 2571 PBP, uniknya dengan STNK atas nama Ahmad Saefudin.

Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan DP 30 juta, lalu dilunasi dengan valuta asing senilai Rp 900 juta.

Sebagai informasi, di kala mobil ini dipakai Mario Dandy saat melakukan penganiayaan, kendaraan ini mengusung nopol B 120 DEN.

Saat akan dibawa ke kantor Polisi, nopolnya diubah menjadi B 2571 PBP, yang mana mengindikasikan bahwa nopol B 120 DEN adalah palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI