Suara.com - Kejaksaan Agung pada pekan ini kembali menyita beberapa mobil milik pengusaha Harvey Moeis, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.
Baca juga: Tunggakan Pajak Ferrari Harvey Moeis Cukup untuk Beli 6 Honda Beat Terbaru
Dari tiga mobil yang disita, dua di antaranya adalah dari merek Ferrari. Namanya Ferrari tentu saja mahal dan pajaknya, setelah diperhatikan, bisa membeli satu Toyota Avanza baru setiap tahun.
Diwartakan sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Kejagung menyita Ferrari 458 Speciale dengan nomor polisi B 2 MKL dan Ferrari 360 Challenge Stradale bernomor polisi B 1985 SHM milik Harvey, yang juga suami artis Sandra Dewi.
Baca Juga: Skenario Harta Sandra Dewi Bisa Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Dari data yang diakses di laman Samsat DKI Jakarta, Ferrari 360 Challenge Stradale bernilai sekitar Rp 5,7 miliar. Pajak tahunan mobil sport buatan 2003 itu adalah Rp 147.805.000.
Dari sumber yang sama diketahui STNK mobil tersebut masa berlakunya habis pada Juli 2025. Adapun pajaknya tahunannya sudah dibayar, yang jatuh tempo pada Juli tahun ini.
Sementara Ferrari 458 Speciale dengan nomor polisi B 2 MKL diketahui menunggak pajak sebesar Rp 119.291.100. Informasi ini diperoleh dari laman Samsat Banten, provinsi tempat mobil sport Italia itu terdaftar.
Pajak Ferrari merah tersebut sudah jatuh tempo pada 16 Desember 2023, sementara masa berlaku STNK hingga 16 Desember 2025. Sejatinya pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 108.252.800, tetapi karena telat dibayar maka ditambah dengan denda sebesar Rp 10.825.300.
Jika dijumlahkan, total pajak yang yang harus dibayar untuk dua Ferrari tersebut adalah Rp 256.057.800 per tahun - lebih dari cukup untuk membeli sebuah Toyota Avanza type E yang harganya di Jabodetabek mulai Rp 237 juta.
Baca Juga: Geger Harvey Moeis cs Korupsi Timah Rp271 T, Mahfud MD Minta Ini ke Prabowo: Sudah Gila-gilaan
Diwartakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan pihaknya telah menyita 3 unit mobil dari Harvey. Selain 2 Ferrari, satu unit Mercedes-Benz juga turut disita.
"Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," kata Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
Dengan demikian sudah ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejaksaan Agung RI. Selain tiga yang sudah disebutkan, ada Toyota Vellfire dan Lexus yang diamankan pada 19 April 2024. Lalu ada juga Rolls Royce dan Mini Cooper.
Harvey Moeis dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Suami Sandra Dewi itu dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.