Suara.com - Ferrari 458 Speciale milik Harvey Moeis yang disita kejaksaan Agung rupanya menunggak pajak ratusan juta rupiah. Jumlahnya bahkan cukup untuk membeli 6 unit Honda Beat terbaru.
Seperti diwartakan sebelumnya Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024) mengumumkan kembali menyita tiga mobil mewah milik Harvey, suami dari artis Sandra Dewi, yang tersangkut kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca juga: Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz
Salah satu yang disita adalah Ferrari 458 Speciale dengan nomor polisi B 2 MKL yang tercatat di Samsat Banten atas nama perusahaan. Berdasarkan penelusuran suara.com, besaran pajak yang belum dibayar adalah Rp 119.291.100.
Baca Juga: Apa Itu Pisah Harta? Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan
Dalam data Samsat Banten tertera informasi bahwa mobil Ferrari merah tersebut berasal dari tahun 2015. Jatuh tempo pajak disebutkan pada 16 Desember 2023, sementara masa berlaku STNK hingga 16 Desember 2025.
Pajak yang harus dibayarkan untuk satu unit mobil itu adalah Rp 108.252.800 dan dendanya sudah mencapai Rp 10.825.300. Jumlah total pajak dan dendanya itu hampir setara dengan 6 unit Honda Beat terbaru yang dibanderol Rp 18 jutaan per unit.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi mengatakan pihaknya telah menyita 3 unit mobil dari Harvey.
"Ada dua mobil Ferrari merah dan satu Mercy," kata Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Dengan demikian sudah ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita oleh Kejaksaan Agung RI. Selain tiga yang sudah disebutkan, ada Toyota Vellfire dan Lexus yang diamankan pada 19 April 2024. Lalu ada juga Rolls Royce dan Mini Cooper.
Baca Juga: Mau Mobil Mewah ala Shin Tae-yong? Siap-siap Duit Segini untuk Bayar Pajak Tahunannya
Baca juga: Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
Dari antara mobil yang disita itu, Ferrari 458 Speciale bukan satu-satunya yang menunggak pajak. Sebelumnya mobil mewah Rolls-Royce yang dihadiahkan Harvey untuk istrinya Sandra Dewi juga diketahui menunggak pajak hingga Rp 143 juta, sudah termasuk denda.
Harvei Moeis dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.