Kejanggalan Nopol AHY saat Dipakai Blusukan, Satu Nomor Dipakai untuk Dua Mobil

Jum'at, 26 April 2024 | 13:50 WIB
Kejanggalan Nopol AHY saat Dipakai Blusukan, Satu Nomor Dipakai untuk Dua Mobil
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali melakukan kunjungan kerja. Kali ini, giliran Yogyakarta yang menjadi tujuan selanjutnya.

Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X @merapi_uncover yang diunggah beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan kalau AHY berkunjung ke Sekolah Tinggi Pertanahan (STPN) Yogyakarta pada kamis (25/4/2024).

"Kehadiran bapak Menteri ATR/BPN siang di STPN Jogja di sambut antusias (25/4/2024)," tulis narasi dari unggahan tersebut.

Baca Juga: Intip Isi Garasi Gibran Wapres Terpilih 2024, Keberadaan Alphard buat Jan Ethes Jadi Omongan

Ia melakukan kunjungan tersebut dengan menunggangi mobil mewah Toyota Alphard berkelir hitam. Tampak, ia menyapa masyarakat dengan berada di atas mobil mewah dari Toyota tersebut.

Sebelumnya, ia juga melakukan kunjungan kerja ke daerah Kampung Cikadu II, Cianjur, Jawa Barat. Namun, ia tak menggunakan Toyota Alphard, melainkan Ford Ranger Raptor 2.0L A/T lansiran 2023.

Dari kedua kunjungan tersebut, ternyata ada kejanggalan dimana pelat nomor pada kedua mobil menggunakan nopol yang sama yakni RI 41.

Toyota Alphard yang digunakan untuk berkunjung ke Yogyakarta menggunakan nopol sama dengan Ford Ranger Raptor saat berada di Cianjur.

Apakah boleh menggunakan pelat nomor kembar pada mobil yang berbeda?

Baca Juga: Jokowi Panggil AHY ke Istana Kepresidenan Jakarta Sore-sore, Ada Apa?

AHY saat melakukan blusukan di Cianjur menggunakan mobil senilai miliaran (Instagram.agusyudhoyono)
AHY saat melakukan blusukan di Cianjur menggunakan mobil senilai miliaran (Instagram.agusyudhoyono)

Dilansir dari berbagai sumber, pelat nomor atau TNKB merupakan salah satu legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk pengawasan atau memudahkan pengidentifikasian ketika dipakai di jalan.

Satu pelat nomor tidak boleh ganda atau harus berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Namun, pelat nomor yang dipakai pada kendaraan AHY ini merupakan nomor identitas kendaraan menteri. RI 41 merupakan kode pelat nomor yang dipakai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sesuai yang dijabat AHY saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI