Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo disebut-sebut telah bikin jubir Timnas Anies – Muhaimin (AMIN), Said Didu seperti kena prank.
Pasalnya, ia memutuskan untuk menolak sejumlah gugatan dilayangkan oleh tim kuasa hukum paslon 01.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan putusan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Said Didu, mengibaratkan Suhartoyo sebagai pemain drama Korea (drakor) yang ulung.
Baca Juga: Merasa Tertipu, Jubir Timnas AMIN Sebut Suhartoyo Pemain Drakor Kelas Wahid
"@ReflyHZ yth, Bpk awalnya terlalu memuji Pak Suhartoyo - ternyata ybs adalah pemain Drakor kelas Wahid," tulis Said Didu di akun X.
Terlepas dari hal tersebut, Suhartoyo ternyata memiliki selera di dunia otomotif yang bukan main. Berbeda dari para pejabat lainnya, ia ternyata mengoleksi kendaraan yang antimainstream.
Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhartoyo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Dari LHKPN yang dilaporkan, tercatat ia memiliki koleksi mobil diantaranya Toyota Hardtop tahun 1982 senilai Rp 100 juta, Jeep Willys tahun 1960 Rp 60 juta, dan Toyota Alphard tipe G tahun 2018 Rp650 juta.
Dua dari tiga mobil tersebut identik dengan kendaraan trabasan alias off-road. Suhartoyo ternyata memiliki hobi.yang cukup mewah, yakni olahraga rally. Selain otomotif, ia juga hobi bermain golf.
Baca Juga: Beda Sikap Hakim Suhartoyo: Dulu Tolak Pencalonan Gibran Kini Tak Kabulkan Gugatan Sengketa Pilpres