Suara.com - Tidak jarang para penggemar otomotif menganggap mobil mereka bak anak kandung. Meskipun ini mungkin terlalu berlebihan, BMW merangkul metafora tersebut, dan kini menawarkan akta kelahiran bagi pemilik kendaraan bersejarahnya.
Dokumentasi baru ini merupakan pengembangan terbaru dari produk yang sebelumnya ditawarkan oleh produsen mobil ini kepada para pemiliknya.
"Akta Kelahiran" kini menggantikan "Sertifikat Kendaraan" yang sebelumnya dikirimkan BMW Group Classic kepada para pemiliknya.
Dilansir dari Carscoops, dokumen ini telah mengalami transformasi, beralih dari selembar kertas menjadi dokumen digital sepenuhnya.
Baca Juga: Potret Shin Tae-yong saat Jadi Sopir Dadakan, Bergaya dengan Gunakan Satu Tangan saat Menyetir
Meskipun beberapa pemilik mungkin kecewa dengan hilangnya dokumen asli untuk dipajang di pameran mobil atau digantung di garasi mereka, BMW menegaskan bahwa hal ini akan merampingkan proses untuk mendapatkan sertifikat, menghilangkan potensi komplikasi pengiriman.
Akta Kelahiran akan tetap memiliki tanda tangan digital untuk mencegah kemungkinan manipulasi. Namun demikian, dokumen tersebut bukanlah sertifikat keaslian.
Inilah salah satu alasan mengapa BMW mengubah nama dokumen tersebut. Meskipun Akta Kelahiran tidak dapat menjamin bahwa kendaraan klasik tersebut adalah asli, namun dokumen ini merupakan catatan resmi tentang bagaimana dan kapan mobil tersebut meninggalkan pabrik.
Akta Kelahiran berisi nomor sasis dan mesin, tanggal produksi, dan tanggal pengiriman. Untuk kendaraan yang diproduksi pada tahun 1980-an atau lebih baru, dokumen ini juga memberikan informasi tentang peralatan opsional yang dipasang pada kendaraan, serta nomor transmisi.
BMW menyatakan bahwa dokumen tersebut akan memberikan jawaban atas semua pertanyaan mengenai sejarah kendaraan, termasuk poin data individual. Ini adalah metode dokumentasi yang modern dan dapat diandalkan untuk pemilik BMW klasik.
Baca Juga: Hakim MK Sadil Isra Direndahkan Hotman, Koleksi Kendaraannya Timpang bak Gajah dan Semut
Untuk mendapatkan akta kelahiran, pemilik diharuskan mengisi formulir pemesanan dan membayar biaya sebesar €125 (setara Rp 2,1 jutaan).