Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi arogansi seorang oknum polisi yang mengendarai Mitsubishi Pajero Sport.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X @bacottetangga_ yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat oknum polisi ini menabrak mobil Avanza di Tol Binjai dan kemudian kabur tanpa bertanggung jawab.
Kejadian ini bermula saat korban yang mengendarai Toyota Avanza kehabisan saldo di gerbang tol. Di belakangnya oknum polisi yang tak sabar terus mengklakson Avanza tersebut.
"Jadi korban ini kehabisan saldo trus si oknum klasonin dari belakang. Ditabrak lah korban ini karna oknum gak sabaran," tulis caption dari unggahan tersebut.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Sindir Zakat Umat Islam dan Ceramahnya Agar Terhindar dari Kecelakaan Mobil
Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyelesaikan masalah di depan pintu tol. Sang korban pun meng-iya-kan.
Pelaku pun disebut-sebut menunjukkan KTA dan juga senjata untuk menakut-nakuti korban.
"Lalu korban disuruh ke depan pintu tol dia nunjukin KTA sama Senjata (korban tau namanya)," tambah caption dari unggahan tersebut.
Saat hendak diminta ganti rugi, pelaku justru kabur. Sebelumnya kabur tanpa pertanggungjawaban, ternyata pelaku menabrakkan Avanza dengan cara memundurkan Pajero Sport yang dikendarainya. Akibatnya, mobil Avanza mengalami kerusakan di bagian kanan.
"Saat diminta ganti rugi malah mau lari, petugas tol juga sudah upaya menahan pelaku namun iya tetap kabur. Mengaku Orang Polda," pungkasnya.
Baca Juga: Senapan SS2-V4 HB, Senjata Andalan PT Pindad dalam Kompetisi Menembak
Setelah menabrak, oknum polisi tersebut malah kabur meninggalkan korban dan tidak bertanggung jawab.
Kasus ini telah menuai kecaman dari warganet. Bahkan akun NTMC_Info akan menindaklanjuti oknum polisi tersebut sesegera meungkin.
"Halo Sobat Polri, terimakasih atas informasinya. Hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Bila Sobat Polri mengalami anggota yang melanggar aturan seperti yang Sobat Polri katakan maka Sobat Polri saat itu juga bisa melakukan pengaduan langsung ke Divisi Propam Polri Hotline via WA: 081319178714, Hotline via Telp: 021-7218615, WA Pengaduan: 081210106290.
Salam Presisi," tulis @NTMC_info.