Suara.com - Masih ingat Mario Dandy? Sebagai penyegar ingatan, putra dari Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek ini adalah pelaku penganiayaan yang telah divonis 12 tahun penjara akibat aksi kejinya terhadap David Ozora.
Selain vonis penjara, ia juga harus membayar biaya restitusi sebesar 25 miliar rupiah akibat tindak kriminal tersebut.
Anak mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak tersebut juga dikenal sebagai sosok yang bergelimang harta dan kendaraan mewah, salah satunya adalah SUV mahal dengan jenis Jeep Rubicon Wrangler.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan bahwa mobil tersebut sudah masuk daftar lelang, dan open bidding akan dilakukan pada 26 April 2024.
Baca Juga: Ditekan AS, Meksiko Hentikan Subsidi untuk Pabrik Mobil Listrik China
Uniknya, harga limit mobil ini turun jauh dari harga aslinya, di mana Kejari Jaksel menyebutkan bahwa kendaraan tersebut dibuka di harga Rp 809.300.000, dengan uang jaminan Rp 242.790.000.
Harga ini selisih 900 jutaan dibanding harga aslinya yang bisa mencapai 1,7 miliar rupiah. Di pasaran mobil bekas, rata-rata kendaraan jenis ini bisa ditemui dengan harga sekitar 1 miliar rupiah.
Spesifikasi
Jeep Wrangler Rubicon 2013 dibekali mesin bertenaga dengan konfigurasi V6 berkapasitas 3.604 cc. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 208,9 KW pada putaran 6.350 rpm, setara dengan 284 HP atau 280 BHP. Torsi puncak yang dihasilkan mencapai 252 lb-ft pada putaran 4.300 rpm, setara dengan 342 Nm.
Mesin ini menggunakan bahan bakar bensin dengan sistem injeksi multipoint dan memiliki kapasitas tangki 17,4 galon (setara dengan 65,9 liter).
Baca Juga: Lagi Naik Daun, Harga Mitsubishi Galant Bisa Tembus 300 Juta?
Performa mesin yang bertenaga ini menjadikan Jeep Wrangler Rubicon 2013 sebagai pilihan ideal bagi pecinta offroad yang menginginkan performa tangguh di berbagai medan.