Suara.com - Sopir arogan yang mengendarai Toyota Fortuner kini telah diamankan pihak kepolisian. Ia ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan pelat nomor dinas TNI yang palsu.
Dalam aksinya, sopir arogan berinisial PWGA tersebut menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu bernomor 84337-00.
Dan ternyata identitas nomor kendaraan tersebut tidak terdaftar untuk Toyota Fortuner.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan kalau pelat nomor 84337-00 terdaftar pada Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner.
Baca Juga: Penampakan Pierre Abraham Si Supir Fortuner Pake Baju Tahanan, Diancam 6 Tahun Penjara!
"Pihak Puspom TNI sebelumnya telah mengecek database kendaraan dengan nomor 84337-00 yang ternyata teregister nomor 1641/MA/XI/2022," ujarnya dilansir dari Antaranews.
"Dengan unit kendaraan tercantum adalah Mitsubishi Pajero Sport hitam tahun 2022, bukan Toyota Fortuner," tambahnya.
Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Ia bisa dikenakan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman pidana enam tahun.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di rumah kakaknya untuk mengamankan diri. Ia bahkan juga membuang pelat nomor dinas TNI yang palsu agar tidak terlacak kepolisian.