Suara.com - Nama Bharada E atau Richard Eliezer kembali disorot. Namun bukan tentang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, melainkan dirinya memutuskan menikah.
Ia sepakat untuk menikahi kekasihnya, Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling pada akhir April 2024 ini.
Bharada E tetap akan menjadi polisi meskipun dirinya terlibat pembunuhan Brigadir Yosua.
Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Rabu (22/2/2023) mengungkap bahwa Richard masih bisa berkarier di Brimob. Ia tetap harus memenuhi sanksi berupa demosi selama satu tahun.
Baca Juga: Biodata dan Agama Ling Ling, Kekasih Bharada E yang Ajak Pacar Pindah Agama
Lalu bagaimana gaji yang diterima Bharada E usai diputuskan untuk tetap bisa berkarier di Brimob?
Dalam PP (Peraturan Pemerintah) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, seorang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
Gaji tersebut ternyata tak mampu untuk bisa membeli Honda BeAT dalam kurun waktu sebulan.
Ia harus bisa mengumpulkan gajinya hingga 6 bulan ke depan untuk bisa membeli Honda BeAT. Untuk harga Honda BeAT untuk versi terendah, CBS dibanderol RP 18,33 juta.
Jadi Bharada E harus bekerja setahun dulu baru bisa membeli Honda BeAT jika mengandalkan dari gaji pokok saja.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Bharada E: Eks Napi Kasus Brigadir J yang Pindah Agama
Namun ia bisa saja membeli Honda BeAT dalam waktu sebulan. Pasalnya, Bharada E masih ada segudang tunjangan berupa tunjangan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.