Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 21:07 WIB
Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!
Pierre W.G Abraham alias PWGA (52), pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu usai resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penegasan ini disampaikan Joko setelah seorang pengemudi sipil tertangkap menggunakan pelat dinas TNI tanpa izin serta mengintimidasi pengguna jalan lain.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral

PWGA, inisial pengguna pelat dinas, ditangkap setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya berlaku semena-mena dan mengaku sebagai kerabat anggota TNI viral di media sosial.

Kini PWGA sudah ditetapkan sebagai tersangka karena disangka melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman pidana enam tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI