Pemda Wilayah Ini Nekat Cabut Aturan Wajib Pakai Helm, Korban Kecelakaan Meningkat Drastis

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB
Pemda Wilayah Ini Nekat Cabut Aturan Wajib Pakai Helm, Korban Kecelakaan Meningkat Drastis
Ilustrasi helm (Pexels/cottonbro studio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mengenakan helm sepeda motor saat mengendarai sepeda motor mungkin terlihat sebagai kewajiban yang relatif mudah.

Tetapi di Amerika Serikat, pemberlakuan undang-undang dapat mendorong individu untuk tidak mengenakan helm dan terlibat dalam perilaku berkendara yang berisiko tinggi.

Menurut laporan Visordown, pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Missouri menghapus mandat yang mewajibkan pengendara sepeda motor berusia 26 tahun ke atas untuk mengenakan helm sepeda motor.

Sejak saat itu, telah terjadi peningkatan 47% dalam jumlah pengendara sepeda motor yang tewas setiap tahunnya di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Pebalap Astra Honda Siap Bawa CBR Series Taklukan ARRC Seri Kedua Akhir Pekan Ini

Menurut KBIA, tahun 2023 merupakan tahun paling tragis di Missouri untuk kasus kematian akibat kecelakaan sepeda motor, yaitu sebanyak 174 kasus.

Meskipun hasil ini sudah dapat diperkirakan, faktor-faktor lain mungkin juga berkontribusi pada statistik. Misalnya, peningkatan tingkat lalu lintas pada tahun 2022 dan 2023 dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021, yang keduanya lebih terdampak oleh pandemi, dapat memengaruhi hasil.

Ilustrasi helm (Pexels/Mixu)
Ilustrasi helm (Pexels/Mixu)

Menanggapi statistik tersebut di atas, Jon Nelson, Asisten Insinyur Keselamatan Jalan Raya dan Lalu Lintas dari Departemen Perhubungan Missouri (MoDOT), menyampaikan kepada komite bahwa "Kami telah mengamati di negara bagian lain bahwa setiap kali mereka mencabut peraturan perundang-undangan tentang helm, terjadi peningkatan jumlah pengendara sepeda motor yang meninggal dunia."

Meskipun ada bukti statistik, komite tersebut tidak membahas kemungkinan untuk mengimplementasikan kembali aturan kewajiban helm sepeda motor.

Baca Juga: Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI