Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan salah seorang sopir Toyota Fortuner berinisial PWGA yang mengaku anggota TNI cekcok dengan pemobil Suzuki di jalan tol.
Ia bahkan menabrak pemobil Suzuki tersebut dengan cara memundurkan mobilnya hingga menabrak bagian depan kendaraan korban.
Peristiwa ini pun viral di media sosial hingga sang pelaku pun dikuliti habis-habisan oleh netizen. Yang menarik dari kasus ini salah satunya yakni penggunaan pelat nomor TNI. Bahkan ia mengaku jika dirinya anggota TNI dan punya saudara di sana.
Kini, kasus ini sudah sampai ke pihak berwajib. Berdasar keterangan yang diunggah akun Instagram @puspomtni disebut bahwa pelaku berinisial PWGA ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Pertikaian TNI-Polri di Sorong Berakhir Damai: Sudah Berangkulan
PWGA telah diciduk lantaran penyalahgunaan pelat nomor TNI yang diduga palsu.
Statusnya ternyata bukanlah anggota TNI, melainkan warga sipil biasa yang berstatus sebagai pengusaha.
"Seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI," tulisnya.
Adapun motif PWGA menggunakan pelat dinas TNI palsu demi menghindari aturan ganjil-genap alias gage.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan," jelasnya.
Baca Juga: Pemudik Dengan Kapal Perang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok
Kini, PWGA diproses secara intensif oleh pihak berwajib. Kita tunggu saja perkembangan kasus ini.
Identitas asli Pelat Dinas TNI yang Digunakan Pelaku
Pelat dinas TNI 84337-00 yang terpasang di mobil Toyota Fortuner memang bukan milik pelaku. Tercatat dalam penelusuran pelat nomor dinas TNI tersebut teregistrasi milik Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi.
Belakangan Asep juga menegaskan tidak mengenal pemilik mobil Toyota Fortuner arogan tersebut. Dia memastikan pelat nomor tersebut terpasang di mobil Mitsubishi Pajero yang dipergunakannya sehari-hari untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia usai pensiun sejak 2020 lalu.