Harga Suku Cadang Kendaraan Naik 40 Persen Selama Mudik Lebaran

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 15 April 2024 | 19:53 WIB
Harga Suku Cadang Kendaraan Naik 40 Persen Selama Mudik Lebaran
Harga suku cadang kendaraan naik hingga 40 persen di libur Lebaran. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga suku cadang kendaraan cenderung naik selama musim libur Lebaran, bahkan hingga menyentuh 40 persen dari harga normal, demikian dikatakan Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) Hermas E. Prabowo 

Hermas menjelaskan harga suku cadang dan jasa bengkel naik selama Lebaran karena para mekanik tidak libur, selain mereka tidak memiliki pendapatan harian yang pasti. Para mekanik yang berstatus pekerja lepas juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

“Dalam kondisi libur Hari Raya, harga suku cadang dan jasa yang sedikit lebih mahal memang wajar terjadi. Yang penting masih dalam batas yang wajar, misal untuk suku cadang ada kenaikan harga 20 persen dari kondisi normal, saya kira masih cukup wajar apalagi di lokasi yang jauh dari kota,” ujar Hermas pekan ini dilansir dari Antara.

“Kenaikan biaya jasa hingga 40 persen untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan keahlian khusus dan upaya yang lebih dari mekanik dan bengkel, itu masih cukup adil. Kalau tidak ada kenaikan ongkos sama sekali tentu itu tidak adil bagi mereka,” kata Hermas.

Baca Juga: Jangan Langsung Nyalakan Mobil yang Lama Ditinggal Mudik

Ketika harus memperbaiki atau merawat rutin kendaraan selama musim libur Lebaran, pemilik kendaraan diimbau meminta daftar harga dan kesepakatan harga yang jelas agar terhindar dari orang-orang yang memanfaatkan situasi.

“Jika perlu ke bengkel dan harus ditangani bengkel atau mekanik freelance, buat kesepakatan-kesepakatan detail di awal sebelum dilakukan perbaikan. Seperti detail jenis pekerjaan, ongkos dan juga harga sparepart,” kata Hermas.

Ketika harga yang ditawarkan masih masuk akal, pemilik kendaraan bisa mempercayai bengkel tersebut. Kenaikan harga dalam kondisi saat ini masih wajar karena kondisi dan juga kepadatan kendaraan.

Hermas juga menyarankan jika kenaikan harga lebih dari 40 persen, jika masih bisa hindari bengkel atau layanan tersebut.

Kebanyakan para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi memiliki masalah pada kebocoran sistem pendinginan, yang menyebabkan kendaraan mereka menjadi overheat.

Baca Juga: Astra Otoparts di GIICOMVEC 2024 Hadirkan Layanan Daring Suku Cadang

Selain itu, masalah sistem air conditioner (AC) pada kendaraan yang digunakan saat mudik juga, misalnya tidak berfungsi atau tidak nyaman, juga sering terjadi.

Untuk menghindari masalah tersebut, pemudik wajib melakukan pengecekan menyeluruh sebelum kembali ke tempat tujuan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI