Potensi Masalah yang Dapat Dihadapi Pengemudi Saat Memilih Gunakan Jalur Contraflow

Selasa, 09 April 2024 | 18:15 WIB
Potensi Masalah yang Dapat Dihadapi Pengemudi Saat Memilih Gunakan Jalur Contraflow
Pemberlakuan rekayasa Contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/HO-Jasa Marga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui kepolisian akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas agar perjalanan mudik dapat berlangsung tertib dan lancar.

Aturan yang diterapkan di antaranya adalah one way, ganjil-genap dan contraflow.

Khusus contraflow, pengemudi harus extra waspada karena pada pagi 8 April 2024 kemarin baru saja terjadi kecelakaan maut yang diindikasi berada di jalur contraflow KM 58 Cikampek.

Rekayasa Satu Arah Dihentikan, Cikampek - GT Kalikangkung Normal Dua Arah

Baca Juga: Contraflow Mematikan, Pilih Jalur Lain Jika Memungkinkan

Berdasarkan keterangan Auto2000, tips pertama ketika sudah mengetahui titik dan lokasi jalur contraflow, maka pengemujdi perlu mempersiapkan kendaraan di lajur kanan. Bersiaplah sekitar 2 km sebelum pintu masuk jalur contraflow supaya tidak kelewatan atau melakukan manuver mendadak yang berbahaya.

Kedua atur kecepatan mobil, jangan terlalu cepat atau terlalu lambat di lajur lawan arah ini. Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas.

Namun kalau terlalu cepat juga berbahaya mengingat berada di jalur mobil lain dari lawan arah. Idealnya, kecepatan kendaraan di jalur contraflow maksimal 60 km/jam.

Natasha Rizky Curhat Sempat Panik saat Pinjam Mobil Listrik Desta, Ada Apa?

Ketiga sebaiknya menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman. Dengan menjaga jarak aman, dapat membuat pengemudi mengantisipasi segala kemungkinan. Selanjutnya keempat kondisi tubuh pengemudi juga harus benar-benar fit, karena butuh monsentrasi tinggi di jalur contraflow.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Ludes Terbakar dalam Kecelakaan Maut Cikampek, Ini 3 Pemicu Api saat Tabrakan

Pastikan juga sebelum melakukan perjalanan sudah mengetahui syarat dan jadwal pelakasanaannya sehingga tidak kebingungan saat ditemukan ada rambu-rambu tersebut pada saat mudik, sehingga bisa menghambat perjalanan.

Sebagai informasi, berdasarkan survei potensi pergerakan angkutan lebaran tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa pemudik yang menggunakan mobil pribadi akan mencapai 35,42 juta orang (18,29%) dari perkiraan total pemudik sekitar 193 juta orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI