Polda Metro Jaya Liburkan Layanan SIM Keliling, Buka Lagi 16 April

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 April 2024 | 09:26 WIB
Polda Metro Jaya Liburkan Layanan SIM Keliling, Buka Lagi 16 April
Warga menunggu proses perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Syafrin juga menyampaikan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI