Suara.com - Perusahaan Umum Damri akan membeli 150 unit bus listrik melalui usulan penyertaan modal negara (PMN), untuk mendukung program pemerintah terkait penggunaan kendaraan listrik.
“Jumlah pengadaan atau penambahan bus listrik dalam usulan PMN tahun 2025, yang akan kami usulkan sekitar 150-an unit (bus listrik),” kata Corporate Secretary Perum Damri Chrystian R. M. Pohan dalam keterangan di Jakarta akhir pekan kemarin.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengusulkan sebanyak 16 perusahaan pelat merah mendapatkan PMN senilai Rp 44,24 triliun di 2025, satu di antaranya yakni Perum Damri sebesar Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik.
Baca Juga: Cara Bayar Tiket Bus DAMRI Bisa Pakai Apa Saja? Aman Jika Tidak Bawa Uang Tunai
Baca Juga: Jadi Operator Bus Mudik Gratis BUMN, Gimana Layanan Reguler Damri?
Terkait usulan tersebut, Pohan mengatakan bahwa Perum Damri akan menggunakan dana PMN 2025 sebesar Rp 1 triliun tersebut untuk peremajaan kendaraan antarkota dan daerah perintis serta pengadaan bus listrik.
Pohan, demikian dilansir dari Antara, mengatakan Perum Damri bakal terus menambah armada bus listrik sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Apalagi pemerintah sedang gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Ia menuturkan bahwa saat ini Perum Damri memiliki armada sebanyak 2.000 unit yang tersebar di 44 cabang di seluruh Indonesia. Dari ribuan armada tersebut sebanyak 200 unit merupakan bus listrik, sedangkan sisanya merupakan kendaraan konvensional.
Dia menyebut bahwa bus listrik Damri saat ini telah beroperasi di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Baca Juga: Informasi untuk Pemudik! Berikut Jadwal Keberangkatan Damri Jakarta-Lampung dan Tarifnya
Baca Juga: Perhatian! Bayar Damri ke Bandara Soetta Nggak Bisa Tunai Lagi, Bisa Pakai QRIS
“Bus listrik kan termasuk program pemerintah juga, jadi sebenarnya kami mendukung program pemerintah, terutama untuk support DKI. Transjakarta kan banyak, kami akan banyak ke sana sih. Tapi sebenarnya Damri kalau bus listrik tidak cuma melayani di sini (Jakarta), kami juga ada di Surabaya. di Bandung,” tutur Pohan.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan pengajuan PMN untuk 16 perusahaan pelat merah senilai Rp 44,24 triliun di 2025. Pemberian PMN tersebut diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.