Suara.com - Dalam mudik Lebaran 2024, para pengguna kendaraan bermotor khususnya roda empat tidak sebatas mengaspal di satu pulau. Akan tetapi berpindah lebih jauh ke lain pula menggunakan sarana pendukung kapal feri.
Antara lain adalah pergerakan dari Jawa menuju Sumatera. Lewat penyeberangan Merak-Bakauheni.
Salah satu materi yang disampaikan dalam kampanye “Lebaran Penuh Makna” Astra Infra Group belum lama ini, puncak arus mudik di ruas Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, diperkirakan terjadi pada Rabu (3/4/2024), dengan estimasi 179 ribu kendaraan melintas.
Total volume lalu-lintas ruas Tol Tangerang - Merak pada periode Lebaran 2024 diprediksi mencapai sekitar 3,5 juta kendaraan, atau meningkat 3,6 persen dibandingkan Lebaran 2023.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Tidak Sama di Tiap Daerah, Catat Kepadatan di Lokasi Ini
Untuk memberikan pengalaman mudik yang aman dan nyaman, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan berbagai persiapan.
Khusus mengatasi kondisi kemacetan yang berpotensi terjadi di area penyeberangan Merak-Bakauheni, dilakukan dukungan delaying system untuk mengantisipasi kepadatan ke arah Pelabuhan Merak.
“Penyeberangan akan melakukan sistem delaying system, dengan sosialisasi untuk pembelian tiket di pelabuhan tidak lagi menjual tiket,” papar Billy Perkasa Kadar, Group Chief Operating Officer Astra Infra.
Lewat manajemen trafik, penyiapan lajur-lajur utama arus ke Gerbang Tol Merak, Cilegon Timur telah disiapkan.
Kemudian diinformasikan bagi para pengguna jalan tol bahwa tidak ada pembelian tiket kapal feri di ruas jalan menuju penyeberangan untuk mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Jalan Tol Jadi Favorit Bepergian, Ini Persiapan Astra Infra Sambut Mudik Lebaran 2024
Pemudik diimbau untuk dapat melakukan pembelian tiket ferry melalui aplikasi atau website ferizy sebelum tiba di pelabuhan
“Seluruhnya menggunakan sistem online. Dengan pembelian tiket penyeberangan online, kami bisa memberlakukan delay system bila diperlukan delaying system,” tambah Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Menurutnya, pemesanan tiket maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
“Pembatasan pembelian tiket paling tidak sekira 4,7 km dari pusat keberangkatan,” lanjut Kombes Pol Eddy Djunaidi.
Dipaparkannya bahwa pengaturan lalu-lintas dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Polri, didasarkan kondisi lalu-lintas masing-masing ruas jalan nasional.