Suara.com - Bagi pengendara baik motor maupun mobil, SIM adalah sahabat karib di jalanan. Masa berlakunya pun tak boleh terlewatkan. Nah, bagaimana jika SIM Anda kebetulan 'kadaluarsa' saat libur nasional?
Apalagi pada hari ini bertepatan dengan libur nasional Isa Almasih. Tenang, dispensasi siap membantu!
Seperti pada hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih hari ini, layanan SIM di wilayah Polda Metro Jaya memang diliburkan. Tapi jangan panik bila SIM habis di tanggal merah ini. Ada dispensasi perpanjangan SIM selama satu hari setelah libur nasional.
Sebagai contohnya, SIM Anda 'mati' pada 29 Maret 2024? Tak perlu khawatir, Anda bisa memperpanjangnya pada 30 Maret 2024.
Baca Juga: Long Weekend Paskah Mau Liburan ke Bali, Gimana Ya Cara Liburan Biar Makin Hemat?
Dispensasi ini diberikan untuk memudahkan masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur nasional. Syaratnya pun mudah:
- SIM masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Biaya perpanjangan SIM
- Hasil pemeriksaan kesehatan
Mudah bukan? Jadi, tak perlu panik bila SIM Anda 'kadaluarsa' saat libur nasional. Segera kunjungi Satpas SIM terdekat setelah libur untuk memperpanjangnya. Ingat, patuhi aturan dan selalu utamakan keselamatan di jalan!