Suara.com - Setelah melakukan debut di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Airpro kembali menghadirkan pengharum mobil terbaru.
Kali ini, Airpro memperkenalkan seri Premium OUD untuk membuat suasana berkendara di dalam mobil menjadi lebih nyaman selama berpuasa.
Di mana sesuai dengan namanya, pengharum mobil terbaru ini menyajikan aroma mewah dari kayu oud.
"Kehadiran kami di IIMS 2024 telah membuka peluang untuk lebih dekat dengan konsumen dan menerima masukan positif yang berharga. Tentunya hal tersebut memperkuat fokus Airpro untuk menyediakan solusi pengharum mobil berkualitas tinggi," kata Harris J, Managing Director Airpro Indonesia, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: ALVA Memukau di IIMS 2024: Raih 2 Penghargaan, Termasuk Launching Motor Listrik Favorit
Dengan jumlah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, peluncuran seri Premium OUD Airpro selama bulan suci Ramadan menargetkan kebutuhan khusus pasar ini dan potensi pertumbuhan signifikan, khususnya selama bulan puasa.
Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan memperkuat posisi Airpro sebagai merek pengharum udara mobil yang dapat diandalkan bagi konsumen Indonesia.
Airpro fokus pada demografi ini guna memberikan peluang yang signifikan untuk bertumbuh dan menembus pasar domestik.
"Setiap varian dari seri Premium OUD disiapkan dengan harapan menangkap esensi kebahagiaan dan kehangatan yang berasal dari Ramadan. Dari aroma kayu dan rempah-rempah hingga aroma bunga, setiap aroma memberikan pengalaman yang menarik, mencerminkan kegembiraan dan kehangatan dalam merayakan momen berharga bersama orang yang kita cintai," kata Harris.
Dengan beragam pilihan aroma dan kategori produk, Airpro menawarkan lebih dari 30 aroma berbeda di enam kategori yang berbeda.
Baca Juga: Masih Ada Waktu, Ayo Menangkan BYD Atto 3 dan Honda PCX 160 di IIMS 2024
"Dengan nilai inti berupa kualitas, kreativitas, dan daya tahan yang tinggi, Airpro percaya bahwa penyegar udara adalah bagian penting dari bagaimana kita merasakan ruang dan lingkungan." Pungkas Harris.