Suara.com - Kemacetan Jakarta seakan tak ada habisnya. Tak jarang, pemotor nekat menerobos trotoar demi menghindari kemacetan. Ironisnya, di kawasan elit dekat Gedung DPR, aksi nekat ini malah dimanfaatkan oleh oknum gerombolan pemuda untuk mencari keuntungan.
Viral di media sosial, sebuah video menunjukkan sekelompok pemuda yang memungut uang dari pemotor yang ingin melewati trotoar di depan Gedung DPR. Video ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.
"Sekelompok Pemuda Pungut Jasa Naik ke Trotoar bagi Pemotor yang Melintas Depan Gedung DPR," tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, diperlihatkan segerombolan pemuda memasang portal untuk menghalangi trotoar dan meminta "pajak" kepada pemotor yang ingin melintas.
Dalam video tersebut, terlihat para pemuda membawa ember kecil untuk menampung uang recehan dari para pengendara. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000. Aksi premanisme ini tentu saja menuai kecaman dari para netizen.
"Mungkin mereka pikir biaya pembangunan trotoar dr kas RT setempat," tulis seorang netizen.
"yang punya trotoar ya beliau," beber netizen.
"Udah melanggar aturan, berbayar pula," timpal seorang netizen.
Dalam video ini, terjadi banyak penyimpangan dari sisi pemotor juga. Pasalnya, pemotor tidak memahami fungsi trotoar yang sesungguhnya.
Baca Juga: Viral, Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Leasing, Keroyok Satpam, Ditangkap hanya Ketawa-ketiwi
Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di antara fasilitas-fasilitas lainnya seperti: lajur sepeda, tempat penyeberangan pejalan kaki, halte, dan/atau fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut sebagaimana yang dikatakan dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”).