Suara.com - Mudik Lebaran 2024 adalah salah satu peristiwa penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Saat di mana mobilitas meningkat termasuk penggunaan mobil pribadi.
Dalam kesempatan ini, Astra Life atau Asuransi--bagian dari PT Astra International Tbk, salah satu perusahaan nasional dengan 283 unit bisnis, antara lain sektor otomotif, layanan pembiayaan, dan asuransi--memberikan asuransi tambahan dengan Manfaat Biaya Perawatan Karena Kecelakaan, maksimum 10 persen atau 20 persen dari Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau Kecelakaan Lalu Lintas sesuai manfaat yang dipilih.
Asuransi tambahan ini bisa diperoleh dari produk terbaru Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life, yaitu ASYA Group Berkah Proteksi, sebuah asuransi jiwa dan kecelakaan kumpulan berbasis syariah yang memberikan berbagai pilihan perlindungan asuransi bagi peserta dari suatu badan usaha, organisasi atau peserta kumpulan lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Menilik kalimat "kumpulan", bila diterapkan di sektor otomotif terbuka peluang untuk diterapkan semisal dalam komunitas pencinta kendaraan bermotor. Baik roda dua mau pun roda empat. Atau di dunia profesional sebagai kumpulan para pengemudi bus atau taksi, sampai para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM bengkel hingga pembuat komponen otomotif.
Baca Juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Pribadi: Apa Saja yang Perlu Diasuransi? Dapatkan Tips Lengkap di Sini!
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang memiliki misi untuk membawa ketenangan pikiran dan membangun masa depan yang sejahtera ke jutaan masyarakat Indonesia, kami menyadari bahwa aspek perlindungan juga diperlukan bagi badan usaha, organisasi atau peserta kumpulan, termasuk karyawan dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi aset paling berharga dari sebuah bisnis," papar Alkaf Ghozali, Direktur Bisnis PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life).
"Namun di sisi lain, keinginan untuk memberikan perlindungan ini sering terkendala anggapan biaya yang besar dan masa kepesertaan yang begitu panjang. Kami berharap, ASYA Group Berkah Proteksi bisa menjadi solusi perlindungan untuk badan usaha, organisasi, peserta kumpulan lainnya, hingga UMKM bagi pesertanya dengan biaya yang terjangkau dan masa kepesertaan yang lebih fleksibel," tambahnya.
ASYA Group Berkah Proteksi memberikan perlindungan asuransi dasar yang tersedia dalam beragam pilihan, mulai dari Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Meninggal Dunia Karena Sebab Alami, Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, hingga Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Lalu Lintas dengan 100 persen Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan tutup usia.
Selain itu, tersedia juga berbagai jenis asuransi tambahan untuk memperluas risiko dari peserta yang diasuransikan, seperti Manfaat Cacat Total dan Tetap, dan Manfaat Cacat Tetap Karena Kecelakaan dengan 100 persen Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis cacat tetap.
Kemudian tersedia asuransi tambahan dengan Manfaat Biaya Perawatan Karena Kecelakaan, maksimum 10 persen atau 20 persen dari Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau Kecelakaan Lalu Lintas sesuai manfaat yang dipilih.
Baca Juga: Tips Jitu Merawat Mobil Pribadi Agar Siap Tempuh Perjalanan Mudik Lebaran 2024
ASYA Group Berkah Proteksi tersedia mulai Rp 5 juta per Pemegang Polis dengan Santunan Asuransi yang besarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Adapun Masa Kepesertaan tersedia dalam beragam pilihan mulai 1 bulan hingga 7 tahun. ASYA Group Berkah Proteksi tersedia dengan syarat jumlah peserta minimal sebanyak lima orang dan Peserta Yang Diasuransikan berusia maksimum 69 tahun.