Knalpot Buatan UMKM Jadi Unggulan, Perlu Regulasi SNI Agar Mendunia

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:29 WIB
Knalpot Buatan UMKM Jadi Unggulan, Perlu Regulasi SNI Agar Mendunia
Knalpot aftermarket sebagai bagian komponen kendaraan bermotor, roda dua dan roda empat yang bisa didapatkan setelah pembelian kendaraan [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Knalpot Indonesia (AKSI), pada 2023 tercatat lebih dari 300 ribu perajin knalpot aftermarket berkarya di seluruh Indonesia. Dengan transaksi harian mencapai 7.000 unit.

Dikutip dari kantor berita Antara, meski pun Indonesia belum memproduksi mobil nasional, dengan kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM berupa komponen knalpot diharapkan Indonesia bisa masuk dalam proses industrialisasi sebagaimana yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.

"Industri kreatif otomotif knalpot ini cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar. Jika kita bisa menyuplai 10 persen saja industri otomotif dunia lewat produk knalpot, pasti akan sangat besar kontribusinya," ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendesak dibuatnya SNI untuk knalpot aftermarket produksi UMKM. [Antara]
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Demo Day Knalpot Aftermarket yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) di Jakarta, Senin (25/3/2024) [ANTARA/Aji Cakti]

Menurut MenkopUKM, Indonesia memiliki masalah lapangan kerja dari sisi industri. Sementara Pemerintah, masih kesulitan menyediakan lapangan kerja yang memadai. Sehingga harus didukung dengan penggunaan produk lokal melalui industri dalam negerinya.

Selaras dengan pertumbuhan industri otomotif pada 2023, industri otomotif tumbuh 7,64 persen lebih tinggi dibandingkan kinerja industri pengolahan nonmigas yang tumbuh sebesar 4,69 persen year on year (yoy).

Selain itu, ekspor kendaraan Completely Built-Up atau CBU meningkat sebesar 25 persen dari tahun ke tahun, sehingga pencapaian pada kuartal pertama 2023 menjadi 3,15 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk itu, KemenkopUKM bersama AKSI dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait menggelar kegiatan Demo Day Knalpot Aftermarket yang bertujuan untuk mempromosikan produk knalpot yang diproduksi UKM, serta upaya pendampingan UKM agar lebih berdaya saing.

MenKopUKM menyebutkan pentingnya Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk knalpot aftermarket yang diproduksi pelaku UMKM.

"Kalau sudah ada SNI maka konsumen tidak lagi takut untuk membeli knalpot aftermarket, karena sudah terstandardisasi sehingga tidak lagi terkena razia. Nanti ada aturan yang sama yang kita pegang yakni SNI," jelas Teten Masduki.

Sejauh ini, produk knalpot aftermarket belum memiliki SNI dan regulasinya sendiri belum ada, karena itu nantinya diupayakan adanya regulasi SNI bagi produksehingga menjadi dasar yang sama bagi semua pihak.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Asap Knalpot Motor Berubah Jadi Warna Putih

Adanya rencana wajib SNI bagi knalpot aftermarket sendiri dilatarbelakangi adanya razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI