Suara.com - Produsen kendaraan berat dan niaga Hino kembali mendapat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, kali ini untuk tiga model kendaraan.
Sertifikat yang diperoleh dari Kementerian Perindustrian tersebut diberikan pada model Hino 500 - FM 280 JW dengan nilai TKDN + BMP sebesar 47,2 persen, Hino 300 - 115 HD dengan nilai TKDN + BMP 55,25 persen, serta Hino 300 - 136 HDL dengan nilai TKDN sebesar 57,26 persen.
"Kami harap kendaraan Hino yang memiliki TKDN dapat dibelanjakan APBN atau APBD, Karena ini produk dalam negeri dan bukan barang impor,” kata Direktur PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Santiko Wardoyo pada jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Santiko menyebut proses sertifikasi dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dengan ketat melalui verifikasi lapangan dan dokumen, penyusunan laporan dan telah melalui panel hasil verifikasi Kemenperin yang lulus untuk penerbitan tanda sah sertifikat TKDN.
Baca Juga: Hino Buka 18 Posko Lebaran, dari Jawa hingga Sumatra
Tidak hanya kendaraan, Santiko mengatakan Hino menjadi yang pertama memiliki layanan servis purna jual yang tayang di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
“Hal ini semakin memperlengkap kontribusi Hino, yang dibuat di Indonesia, oleh orang Indonesia, untuk kemajuan Indonesia, Hino untuk Indonesia,” Santiko menambahkan.
Sebelumnya pada Juli 2023 lalu Hino menjadi merek kendaraan niaga pertama yang mengantongi sertifikat TKDN dari pemerintah. Ketika itu, sudah sebanyak 10 model truk Hino yang memiliki TKDN di atas 40 persen.
Sementara pada awal Maret ini, tiga mobil produksi Hino kembali mengantongi sertifikat TKDN dengan nilai kandungan lokal di atas 40 persen.
Baca Juga: Genjot Peningkatan TKDN, Neta Gandeng Perusahaan Baterai Mobil Listrik