Suara.com - Keluarga Joko Widodo tampaknya sedang dilanda banyak kabar baik. Tak cuma Gibran Rakabuming yang "naik jabatan" dari Wali Kota Solo menjadi Wakil Presiden Indonesia, adiknya, Kahiyang Ayu pun juga dinobatkan sebagai Tokoh Nasional Padang Sidempuan.
Jokowi pun akan melepaskan titelnya sebagai Presiden Indonesia tak lama lagi, membuatnya tak lagi menunggangi mobil kepresidenan alias kembali ke koleksi kendaraanya yang sudah lama menjadi penghuni garasi.
Koleksi kendaraan Presiden RI Joko Widodo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 terdiri dari beberapa mobil dan sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 432.000.000.
Kendaraan-kendaraan tersebut meliputi beberapa jenis mobil dan satu sepeda motor.
Baca Juga: Cara Hitung Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2024: Mesin di Atas 3000cc Siap Rogoh Kocek Ekstra
Salah satu mobil yang dimilikinya adalah Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10.000.000, serta Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 40.000.000.
Selain itu, ada pula Yamaha Vega sepeda motor tahun 2001 senilai Rp 2.000.000.
Juga termasuk dalam koleksinya adalah beberapa mobil Mercedes Benz, termasuk sedan tahun 2004 senilai Rp 125.000.000 dan sedan tahun 1996 senilai Rp 60.000.000.
Jokowi juga memiliki Isuzu Truck tambahan tahun 2002 senilai Rp 30.000.000, serta Nissan Grand Livina minibus tahun 2010 senilai Rp 65.000.000.
Yang terakhir, ia juga punya sebuah mobil yang dulunya merupakan idaman para kawula muda, yakni sebuah Nissan Juke minibus tahun 2012 senilai Rp 100.000.000.
Baca Juga: Jadi Pengganti Joko Widodo, Mobil Prabowo Subianto Jauh Lebih Mewah
Uniknya harga Nissan Juke tersebut lebih murah dari yang ada di pasaran mobil bekas, di mana SUV 1.500cc ini dijual di angka 110 jutaan hingga 170, yang tentu lebih murah dari Honda Brio RS yang harganya mulai dari 243 jutaan rupiah.
Terlepas dari itu, koleksi kendaraan Presiden Joko Widodo menunjukkan variasi yang cukup luas dari berbagai merek dan jenis kendaraan.