Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan 6 ruas tol gratis yang bakal dioperasionalkan selama mudik lebaran 2024 guna menyebar titik kepadatan di sejumlah ruas tol existing.
Sebanyak 6 ruas tol gratis itu terdiri dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTT) dan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah memprediksi puncak mudik lebaran terjadi tanggal 5 - 7 April 2024, sedangkan arus balik akan jatuh pada 14 - 15 April 2024.
"Dari survei yang dilakukan Kemenhub, prediksi jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang, jauh lebih besar dari tahun 2023 yakni 123,8 juta orang," kata Muhadjir dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Suzuki Berikan Harga Khusus Pada XL7 dan All New Ertiga untuk Mudik Lebaran
Berikut daftar 6 ruas tol gratis yang beroperasi gratis saat Lebaran 2024:
1. Tol Cimanggis-Cibitung
2. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
3. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo
4. Tol Bangkinang-Koto Kampar
Baca Juga: Diprediksi Terjadi 193,6 juta Pergerakan Masyarakat Selama Mudik Lebaran 2024
5. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
6. Tol Indrapura-Kisaran
Sebelumnya Korlantas Polri juga telah mengumumkan rencana rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada pelaksanaan mudik lebaran 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.
"Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.
Selain itu, Irjen Aan juga menegaskan perihal kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.