Rugi Rp 5,7 Miliar
Adapun total kerugian pemilik Ivan's Motor mencapai sekitar Rp5,7 miliar akibat peristiwan tabrakn yang terjadi pada pekan lalu itu. Kasus itu sendiri sudah ditangani oleh Polsek Teluknaga.
"Kurang lebih Rp 5,7 miliar, itu keseluruhan kalau kata manajer," kata Kapolsek Metro Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Wahyu juga menjelaskan belum ada opsi damai dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
"Belum ada opsi (damai). Saya enggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan," katanya.
Dia mengatakan, mediasi bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi.
"Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," katanya.
Sebelumnya Polsek Metro Teluknaga telah menetapkan pengemudi mobil berinisial JS (42) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang terjadi pada 14 Maret kemarin itu.
JS, demikian kata polisi, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Pemilik Showroom yang Kena Seruduk Xpander Bukan Kaleng-kaleng
"Intinya mabuk minum alkohol," katanya.