Suara.com - Showroom mobil mewah Ivan Motor saat ini tengan menjadi sorotan usai viral di sosial media.
Showroom Ivan's Motor menjadi perbincangan usai mobil Porsche yang terpajang ditabrak oleh Xpander saat tengah terparkir.
Namun apa sebenarnya Ivan Motor? Mengapa di dalam showroom tersebut banyak terpampang jajaran mobil mewah mulai dari sport car sampai supercar?
Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (21/3/2024), berikut ulasan terkait showroom Ivan's Motor yang belakangan ramai menjadi perbincangan:
Baca Juga: Pemilik Showroom yang Kena Seruduk Xpander Bukan Kaleng-kaleng
Mengenal Ivan Motor
Dari olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, showroom Ivan Motor berada di kawasan PIK 2. Showroom ini merupakan cabang dari kantor pusatnya yang berada di kawasan Kebayoran Lama.
Selain di dua tempat itu, satu cabang lagi juga berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Showroom ini pertama kali berdiri pada 2001 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejak itu, sejumlah mobil sport mewah pun terjual di tiga tempat terpisah di showroom ini.
Melansir dari akun IG @ivansmotor_official, showroom ini merupakan importir umum (IU) yang sudah memasukan berbagai jenis tipe mobil harian ataupun mobil yang jarang ditemukan di pasar otomotif Indonesia.
Baca Juga: Gilga Sahid Gunakan Honda Civic Turbo, Happy Asmara Pilih Pose Depan Hummer H2
Ivan's Motor sudah menjual jajaran mobil mewah dari merek Eropa seperti Mercedes Benz, Rolls Royce, McLaren, Audi, dan Ferrari.
Rugi Rp 5,7 Miliar
Adapun total kerugian pemilik Ivan's Motor mencapai sekitar Rp5,7 miliar akibat peristiwan tabrakn yang terjadi pada pekan lalu itu. Kasus itu sendiri sudah ditangani oleh Polsek Teluknaga.
"Kurang lebih Rp 5,7 miliar, itu keseluruhan kalau kata manajer," kata Kapolsek Metro Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Wahyu juga menjelaskan belum ada opsi damai dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
"Belum ada opsi (damai). Saya enggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan," katanya.
Dia mengatakan, mediasi bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi.
"Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," katanya.
Sebelumnya Polsek Metro Teluknaga telah menetapkan pengemudi mobil berinisial JS (42) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang terjadi pada 14 Maret kemarin itu.
JS, demikian kata polisi, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
"Intinya mabuk minum alkohol," katanya.