Pakai Mobil Pribadi Naik Feri untuk Mudik Lebaran, Ini Kategori Kendaraan yang Disarankan

Kamis, 21 Maret 2024 | 10:21 WIB
Pakai Mobil Pribadi Naik Feri untuk Mudik Lebaran, Ini Kategori Kendaraan yang Disarankan
Contoh mobil pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera dalam perjalanan menggunakan kapal feri Merak-Bakauheni [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Membawa mobil pribadi untuk mudik Lebaran antarpula bukan sebatas impian. Selain layanan kapal feri memberikan solusi bagi penyeberangan, ruas jalan tol yang membentang di berbagai pulau juga menantang.

Meski pun demikian, mobil yang diajak bepergian menggunakan feri sebaiknya dipilih dari kategori tertentu. Tujuannya, agar saat masuk dan keluar dek kapal tidak menyulitkan bagi pengguna sendiri.

Dikutip dari daihatsu.co.id, saat melakukan perjalanan jauh menyeberangi pulau, diimbau menyimak syarat membawa mobil yang bisa dapat naik ke kapal laut.

Antara lain apakah mobil ikut bersama pengguna pakai feri, atau dikirim tersendiri dengan kapal, sebab tidak semuanya bisa masuk bersama.

Baca Juga: Mudik Lebaran Ajak Mobil Pribadi Naik Feri? Begini Tipsnya Biar Makin Mudah

Antara lain kendaraan kategori sport car yang sangat sulit bahkan mungkin saja tidak bisa masuk karena tanjakan dermaga menuju dek kapal terlalu tinggi.

Daihatsu New Terios di Bukit Seger atau kondang disebut Bukit Teletubbies Lombok, tidak jauh dari Sirkuit Mandalika [PT ADM].
All-New Daihatsu Terios di Bukit Seger atau kondang disebut Bukit Teletubbies Lombok, tidak jauh dari Sirkuit Mandalika. Sebagai ilustrasi mobil penumpang yang menyeberang antarpulau menggunakan kapal feri  [PT ADM].

Untuk Jawa, terdapat dua pelabuhan layanan kapal feri. Menuju Sumatera, bisa digunakan sektor penyeberangan Merak-Bakauheni. Sedangkan menuju Bali, tersedia penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dari Bali, bisa diteruskan menuju Nusa Tenggara, yaitu Padangbai-Lembar, serta seterusnya di berbagai pulau di seluruh penjuru Nusantara.

Berikut daftar tarif layanan penyeberangan dermaga Merak-Bakauheni yang bisa dijadikan gambaran budgeting bepergian pakai kapal feri untuk penyeberangan antarpulau:

Tarif layanan dermaga reguler Merak-Bakauheni

Biaya pejalan kaki

Baca Juga: Jangan Lewatkan Promo THR Daihatsu untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

  • Dewasa (enam tahun ke atas): Rp 22.700
  • Bayi (di bawah usia dua tahun): Rp 1.800

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 26.500
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000
  • Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800
  • Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp963.800,
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000


Tarif layanan dermaga Expresss Merak-Bakauheni

Biaya pejalan kaki

  • Dewasa (enam tahun ke atas): Rp 84.000
  • Bayi (di bawah dua tahun): Rp 4.000

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 85.000.
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 129.677
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 187.853
  • Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 749.128
  • Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 491.800
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.225.928
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 904.923
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 2.015.985
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.366.620
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.975.580
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.619.845
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.998.920


Cara membeli tiket penyeberangan untuk mobil pribadi dan penumpang di dermaga penyeberangan Merak - Bakauheni:

  • Unduh aplikasi Ferizy di platform pengunduhan aplikasi smartphone.
  • Lakukan registrasi akun Ferizy, masukkan data diri, email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  • Setelah proses registrasi berhasil, login ke aplikasi Ferizy. Tunggu hingga halaman utama Ferizy muncul.
  • Pilih pelabuhan asal penyeberangan dan tujuan penyeberangan pada halaman utama situs atau aplikasi Ferizy.
  • Pilih bagian kelas layanan, golongan kendaraan yang dibawa, jadwal masuk dermaga, hingga jumlah penumpang.
  • Baca secara teliti kebijakan untuk penumpang. Klik tombol "Cari Jadwal".
  • Klik tombol "Lanjutkan" apabila laman tiket sudah muncul.
  • Isi syarat dan ketentuan melakukan perjalanan. klik lagi "Lanjutkan".
  • Masukkan nomor pelat kendaraan yang sesuai dengan STNK. Jika sudah, klik tombol "Lanjutkan"”.
  • Lakukan verifikasi tiket dan konfirmasi pembayaran tiket. Klik tombol, "Lanjutkan Pembayaran".
  • Lakukan pembayaran pemesanan tiket lewat bank, kantor pos, akun virtual, marketplace, atau minimarket.
  • Simpan bukti pembayaran e-tiket yang dikirimkan Ferizy di email dan screenshot sebagai bukti valid telah melakukan pembayaran.
  • Penting dilakukan, sebelum bepergian melakukan pengecekan kelayakan mobil pribadi yang akan diajak menyeberang antarpulau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI