Suara.com - Pasar otomotif Indonesia saat ini dihadapkan pada situasi "one million trap", di mana penjualan mobil terjebak di angka satu juta unit per tahun. Untuk keluar dari situasi ini, muncullah wacana mobil rakyat yang diusulkan oleh pemerintah.
Apa itu mobil rakyat?
Mobil rakyat adalah mobil yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas menengah dengan harga yang terjangkau, yaitu di bawah Rp 250 juta. Mobil ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan pasar otomotif.
Apa bedanya mobil rakyat dengan LCGC (Low Cost Green Car)?
Meskipun memiliki beberapa kesamaan, seperti harga yang terjangkau dan penggunaan komponen lokal, mobil rakyat dan LCGC memiliki beberapa perbedaan:

1. Fokus
- Mobil rakyat: Fokus utama adalah pada keterjangkauan harga untuk masyarakat kelas menengah.
- LCGC: Fokus utama adalah pada efisiensi bahan bakar dan emisi gas buang yang rendah.
2. Syarat
- Mobil rakyat: Syarat utamanya adalah harga di bawah Rp 250 juta dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 80%.
- LCGC: Syarat utamanya adalah konsumsi bahan bakar minimal 20 km/liter dan emisi gas buang maksimal 120 g/km. Kapasitas mesin maksimal 1.200 cc untuk non-hybrid dan 1.500 cc untuk hybrid.
3. Pajak
- Mobil rakyat: Diusulkan untuk bebas PPnBM.
- LCGC: Saat ini dikenakan PPnBM 3%.
4. Kapasitas Mesin
Baca Juga: Mudik Lebaran Ajak Mobil Pribadi Naik Feri? Begini Tipsnya Biar Makin Mudah
- Mobil rakyat: Maksimal 1.500cc..
- LCGC: Kapasitas mesin maksimal 1.200 cc untuk non-hybrid dan 1.500 cc untuk hybrid.
5. Harga