Mudik Lebaran Ajak Mobil Pribadi Naik Feri? Begini Tipsnya Biar Makin Mudah

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:51 WIB
Mudik Lebaran Ajak Mobil Pribadi Naik Feri? Begini Tipsnya Biar Makin Mudah
Sejumlah kendaraan roda empat tujuan Pulau Jawa, antre masuk kapal feri di Dermaga IV Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Antara/Kristian Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi yang tengah bersiap mudik Lebaran pakai mobil pribadi, apakah rute pulang ke rumah berada di satu pulau? Pernahkah terlintas untuk menyeberang pulau untuk mendapatkan pengalaman berbeda, termasuk mengunjungi sanak kerabat?

Dipetik dari laman resmi Daihatsu.co.id, menyeberangi pulau menggunakan transportasi kapal laut atau kapal feri tidaklah sulit. Justru moda transportasi ini memudahkan perjalanan dan memberikan warna baru.

Berikut adalah tips dan persyaratan bagi si mobil untuk menyeberang pakai feri, juga bagi para penumpangnya.

Salah sau aktivitas petualangan ikonik Daihatsu Terios 7 Wonders [PT ADM].
Daihatsu Terios 7 Wonders. Sebagai ilustrasi kendaraan produksi Daihatsu yang dibawa lintas pulau [PT Astra Daihatsu Motor].

Daftar check-list membawa mobil naik feri

Baca Juga: Jangan Lewatkan Promo THR Daihatsu untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

Cek performa mobil

  • Pastikan mengecek performa mobil agar tetap optimal. Perjalanan penyeberangan di laut biasanya membutuhkan waktu cukup lama, utamanya di saat puncak liburan atau perayaan religi.
  • Lakukan antre sesuai giliran kendaraan lain. Pantang menyerobot karena petugas sudah mengatur bagian kendaraan mana-mana saja yang bisa dialokasikan di titik tertentu.
  • Kabin mobil dikosongkan, untuk mengurangi risiko pencurian. Bila ada yang mesti ditinggalkan, simpan di bagasi atau tempat terlindung, sulit dari jangkauan si tangan panjang. Igat, lokasi duduk penumpang dan tempat simpan mobil juga berbeda sehingga kendaraan tidak bisa diawasi terus-menerus.
  • Siapkan dokumen kendaraan dalam bentuk asli dan salinan fotokopi. Yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengemudi, dan surat pengantar dari Kepolisian.
  • Lindungi mobil yang dibawa pakai feri dengan asuransi kendaraan bermotor. Proteksi terhadap mobil ini berupa polis asuransi dengan perluasan pertanggungjawaban. Atau bukan sebatas Total Lost Only alias hilang saja.

Bagi pengemudi dan penumpang

  • Memiliki identitas berupa KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memenuhi syarat untuk mengemudikan mobil yang dibawa.
  • Dalam kondisi sehat untuk bepergian, telah melakukan vaksinasi dan vaksin booster.
  • Membawa perlengkapan pribadi untuk kebutuhan selama penyeberangan.
  • Tidak membawa barang terlarang, tidak mengkonsumsi minuman keras, khuhsus pengemudi bisa mengikuti instruksi petugas dengan seksama.


Teknis memarkir mobil di dek kapal feri

  • Sebelum bepergian, pastikan ground clearance dan radius putar kendaraan bisa masuk dan sesuai dengan spesifikasi kapal feri.
  • Persiapkan kendaraan lewat pengecekan bengkel authorized dan mesti dalam kondisi prima.
  • Mobil setelah lewat pintu masuk berjalan dengan perlahan dengan tetap berada di jalurnya.
  • Ikuti instruksi aba-aba dari petugas. Termasuk kapan berhenti, melipat spion atau side mirrors.
  • Setelah parkir, langsung keluar dari mobil dan menyalakan rem parkir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI