Suara.com - Ramadan datang, aktivitas buka puasa serta sahur silih berganti dilangsungkan di berbagai lokasi. Termasuk ruas jalan raya.
Di saat menjelang petang, tidak jarang terjadi situasi perlambatan lalu-lintas yang antara lain disebabkan penjualan aneka hidangan untuk berbuka. Kemudian kemacetan di jalan raya karena para pekerja bergerak pulang atau menuju lokasi buka puasa di titik tertentu.
Kemudian menjelang sahur atau sebelum pagi, anak-anak muda melakukan aksi perang sarung. Sebuah permainan seru di masa lalu, akan tetapi menjadi kriminal di masa kini, karena melibatkan sajam atau senjata tajam.
Ada pula kegiatan sahur bersama yang populer disebut sebagai sahur on the road.
Dikutip dari kantor berita Antara, Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di jalan raya mesti terus dijaga. Tidak terkecuali di masa Ramadan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso melarang segala aktivitas Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Kami antisipasi Ramadan ini, agar tidak ada lagi aktivitas Sahur On The Road (SOTR)," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso di Tangerang, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di wilayah hukumnya itu berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan puasa.
Kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, dan memicu terjadinya keributan antaranggota masyarakat sekitar. Ujungnya akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Baca Juga: Kampanye Perempuan Bermakna Asuransi Astra Dapat Anugerah PR Indonesia Awards 2024
"Untuk antisipasi kami siapkan anggota atau personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai salah Subuh," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso.