Suara.com - Ramadan datang, aktivitas buka puasa serta sahur silih berganti dilangsungkan di berbagai lokasi. Termasuk ruas jalan raya.
Di saat menjelang petang, tidak jarang terjadi situasi perlambatan lalu-lintas yang antara lain disebabkan penjualan aneka hidangan untuk berbuka. Kemudian kemacetan di jalan raya karena para pekerja bergerak pulang atau menuju lokasi buka puasa di titik tertentu.
Kemudian menjelang sahur atau sebelum pagi, anak-anak muda melakukan aksi perang sarung. Sebuah permainan seru di masa lalu, akan tetapi menjadi kriminal di masa kini, karena melibatkan sajam atau senjata tajam.
Ada pula kegiatan sahur bersama yang populer disebut sebagai sahur on the road.
Baca Juga: Kampanye Perempuan Bermakna Asuransi Astra Dapat Anugerah PR Indonesia Awards 2024
Dikutip dari kantor berita Antara, Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk di jalan raya mesti terus dijaga. Tidak terkecuali di masa Ramadan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso melarang segala aktivitas Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Kami antisipasi Ramadan ini, agar tidak ada lagi aktivitas Sahur On The Road (SOTR)," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso di Tangerang, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, pelarangan kegiatan Sahur on The Road di wilayah hukumnya itu berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan puasa.
Kegiatan sahur on the road dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan, dan memicu terjadinya keributan antaranggota masyarakat sekitar. Ujungnya akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Baca Juga: Rahasia Menang Undian Sepeda Motor di Festival Tumbuh by Astra Financial
"Untuk antisipasi kami siapkan anggota atau personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai salah Subuh," jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Selama Ramadan, Kepolisian Resor atau Polres Tangerang Selatan juga melarang adanya aktivitas perang sarung di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Juga bisa memicu terjadinya aksi tawuran antarwarga.
"Perang sarung mau pun main petasan tidak dibolehkan, karena sangat mengganggu keamanan kenyamanan," tandas AKBP Ibnu Bagus Santoso.
Sebagai antisipasi kegiatan perang sarung dan main petasan, Polres Tangerang Selatan mendirikan 16 pos pantau pengamanan di beberapa titik wilayah yang dinilai rawan dari aktivitas sahur on the road dan perang sarung.
Juga akan digelar patroli skala besar dengan melakukan sejumlah pemeriksaan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat dokumen kendaraan bermotor utamanya Surat Izin Mengemudi (SIM), sampai pemeriksaan barang barang bawaan.
"Di Tangsel ada sekitar 16 titik pos beserta petugas, di luar dari pelaksanaan patroli di tiap masing-masing Polsek," tutup AKBP Ibnu Bagus Santoso.