Bagi Anda yang ingin mendaftar, prosesnya mudah dan cepat. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 hingga 22 Maret 2024 di seluruh Samsat Wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot.
Syarat Pendaftaran yang Sederhana:
Untuk mendaftar, perantau hanya perlu membawa beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar. Bagi yang ingin diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK, cukup membawa fotokopi KK sebagai bukti.
Mudik gratis ini merupakan kesempatan emas untuk Anda yang ingin kembali ke kampung halaman tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi. Segera daftarkan diri Anda dan nikmati perjalanan mudik yang nyaman dan aman bersama Polri.