Suara.com - Pemerintah tengah merumuskan langkah untuk membatasi penggunaan Pertalite, salah satu jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Tak cuma dibatasi, pemerintah juga berniat untuk menyediakan pengganti dari bensin termurah di SPBU Pertamina ini.
Berikut adalah 5 fakta terkait penggantinya yang akan memenuhi standar RON minimal 91:
1. Pengumuman Resmi dari Pertamina
Baca Juga: Sering Isi Bensin Saat Tangki Kosong? Awas Bahayanya!
Bos Pertamina telah secara resmi mengumumkan bahwa BBM pengganti Pertalite akan disesuaikan dengan permintaan dari dua kementerian, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
2. Penghapusan Pertalite pada Tahun 2024
Berdasarkan permintaan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertalite direncanakan akan dihapus pada tahun 2024. Keputusan ini akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
3. Standar Bahan Bakar dengan RON Minimal 91
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, BBM dengan tingkat oktan 90 seperti Pertalite tidak diperbolehkan karena dapat berdampak negatif terhadap kendaraan dan lingkungan.
Oleh karena itu, standar bahan bakar di Indonesia akan mengharuskan RON minimal 91, walaupun seperti yang kita ketahui, bahan bakar yang memenuhi aturan dan ada di pasaran memiliki RON minimal 92, alias Pertamax.
4. Penggantian dengan Pertamax Green 92
PT Pertamina (Persero) berencana untuk mengganti Pertalite dengan jenis BBM yang lebih baik, yaitu Pertamax Green 92 yang dicampur dengan etanol sehingga mencapai RON 92.
Ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengimplementasikan Program Langit Biru Tahap 2 sesuai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Rencana Produk BBM Tahun Depan
Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa tahun depan, hanya akan ada tiga produk BBM, yaitu Pertamax Green 92, Pertamax 95, dan Pertamax Turbo.
Hal ini merupakan langkah progresif dalam menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.