Polisi Tilang Sebanyak 22.281 Pelanggar Kendaraan Roda Dua Karena Tak Gunakan Helm Standar

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:15 WIB
Polisi Tilang Sebanyak 22.281 Pelanggar Kendaraan Roda Dua Karena Tak Gunakan Helm Standar
Operasi Keselamatan Jaya 2018 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Senin (5/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap data pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024 yang digelar selama 14 hari sejak 4-17 Maret 2024.

Disampaikan Brigjen Trunoyudo, pelanggaran lalu lintas selama operasi keselamatan berlangsung cukup variatif. Pelanggaran yang banyak terjaring, diantaranya tidak menggunakan helm hingga sabuk pengaman.

“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar, dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Brigjen Trunoyudo, dikutip Selasa (19/3/2024).

Karopenmas menyebut, 60.047 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.

Baca Juga: Tips Ampuh Hadapi Tilang saat Operasi Keselamatan 2024

Sementara itu, Korlantas Polri berharap pelaksanaan Operasi Keselamatan dapat menjadi cerminan baik menuju Operasi Ketupat nanti.

“Ini merupakan akhir dari operasi keselamatan di tingkat daerah, dengan operasi keselamatan yang merupakan cipta kondisi dari operasi ketupat itu dapat berlangsung dengan baik,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI