Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, pengemudi merupakan pria berinisial J, berusia 42 tahun.
Sosok berinisial J mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau miras. Pada saat mengendarai mobil keluar rumah, pengemudi Xpander berada dalam pengaruh miras dan kehilangan kendali saat melewati jalan di depan showroom. Alhasil, ia pun menabrak showroom tersebut.