Cemari Lingkungan dan Ancam Ikan Langka, Sejumlah Produsen Ban Ternama Terancam Gugatan

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:15 WIB
Cemari Lingkungan dan Ancam Ikan Langka, Sejumlah Produsen Ban Ternama Terancam Gugatan
Ilustrasi ban mobil. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah produsen ban ternama sedang berusaha agar gugatan hukum yang diajukan terhadap mereka atas pencemaran lingkungan dibatalkan.

Gugatan tersebut berkaitan dengan bahan kimia yang digunakan dalam produksi ban, yang ternyata dapat dengan cepat membunuh ikan yang biasa dipanen untuk dimakan, seperti salmon.

Pada intinya, argumen pembuat ban bermuara pada mereka tidak bertanggung jawab karena dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk melepaskan bahan kimia tersebut ke habitat ikan.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di San Francisco, California oleh Federasi Asosiasi Nelayan Pantai Pasifik dan Lembaga nirlaba Institut Sumber Daya Perikanan menurut laporan dari The Drive.

Baca Juga: Nissan GT-R 2025 Meluncur, Jadi Edisi Pamitan?

Gugatan tersebut menargetkan Michelin, Goodyear, Bridgestone, dan 10 perusahaan lain yang bersama-sama mengklaim 80 persen pangsa pasar ban di Amerika Serikat.

Perusahaan-perusahaan ini, serta produsen ban lainnya di seluruh dunia, menggunakan senyawa yang disebut 6PPD dalam produksi ban untuk memperlambat degradasi karet.

Namun, ban tetap saja rusak, dan semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa sebagian besar mikroplastik di lautan berasal dari ban.

Apa yang terjadi pada partikel-partikel tersebut setelah mencapai lautan - atau bahkan perairan di hulunya - menjadi perhatian utama.

Seiring waktu, 6PPD bereaksi dengan lingkungan untuk membentuk senyawa baru, salah satunya adalah 6PPD-quinone (sering disingkat 6PPD-q).

Baca Juga: AC Mobil Dingin Sebelah? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya!

Badan Perlindungan Lingkungan mengatakan bahwa bahan kimia ini sering meluap ke saluran air dalam konsentrasi tinggi selama badai, dan dapat membunuh ikan tertentu setelah beberapa jam terpapar.

Beberapa spesies yang paling terpengaruh adalah makanan laut, termasuk salmon dan trout.

Banyak jenis ikan tersebut yang dilindungi di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah, yang menjadi dasar argumen hukum para penggugat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI