Dalam permainan ini, siswa dapat memainkan karakter yang harus berinteraksi dengan dunia lalu-lintas dengan mempelajari aturan yang berlaku.
"Konten game dibuat sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang aturan lalu lintas Indonesia," jelas Berlian Ardianti.
Tahap pengembangannya diawali membuat ruangan konten literasi lalu-lintas, dilanjutkan membuat ruangan kuis serta dealer mobil dan motor, dan mengembangkan sistem lalu lintas dengan block bench atau sistem operasi untuk membuat model 3D di Minecraft.
Game ini telah diujicobakan di SMP 1 Yogyakarta dengan hasil baik dan berhasil meraih pendanaan dari Direktorat Belmawa Kemendikbudristek RI dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Bidang Riset Sosial Humaniora (RSH).