Peran Besar Bank Garansi dalam Industri EV Menuju NZE 2060

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:31 WIB
Peran Besar Bank Garansi dalam Industri EV Menuju NZE 2060
Ragam kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) termasuk EV Concept Car dalam pameran otomotif Tanah Air, sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Net Zero Emission atau NZE 2060 adalah program yang dicanangkan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kualitas udara bersih dengan zero atau nol pengeluaran emisi. Di sektor otomotif, langkah-langkah yang ditempuh adalah penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).

Dikutip dari kantor berita Antara, Pemerintah membebaskan perusahaan yang membawa EV dari pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen dari harga jual, berbeda dengan dua skema lainnya yang harus membayar PPN sebesar 11 persen.

Insentif PPN sebesar 10 persen tertuang dalam PMK Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Sehingga jumlah kumulatif pajak dalam skema ketiga hanyalah 1 persen.

Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jalan Tol Trans-Sumatera di Provinsi Lampung, Kamis (22/12/2022). ANTARA/HO-Humas PLN
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jalan Tol Trans-Sumatera di Provinsi Lampung, Kamis (22/12/2022). Sebagai ilustrasi perkembangan EV Tanah Air [ANTARA/HO-Humas PLN]

Terkait persyaratan, skema ketiga ini mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah atau LCEV (Low Carbon Electric Vehicle) yang mengatur terkait persyaratan program LCEV dan di antaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

Ketiga skema ini menggambarkan komitmen berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air.

Sementara itu, populasi kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Berdasarkan data Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan per 22 Januari 2024 yang dipaparkan oleh Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Hendro Martono, terdapat penambahan populasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua di Indonesia sebesar 262 persen pada 2023.

Pada 2022, jumlah sepeda motor listrik di Indonesia sebanyak 17.198 unit. Jumlah ini meningkat hingga mencapai 62.409 unit pada 2023.

Baca Juga: 5 Unit Motor Listrik Akan Jadi Patwal Dishub DKI, Ikut Kontribusi Perbaiki Kualitas Udara

Peningkatan ini adalah wujud dari kesuksesan program bantuan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI