Meskipun di sisi lain saat ini memang sedang digencarkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan tenaga listrik.
"Artinya dengan acuan tenaga listrik jangan menjadi legitimasi untuk pengadaan hal-hal yang menyinggung perasaan sosial masyarakat," lanjutnya.
Ia menilai jika melihat kebutuhan saat ini adalah sektor lain, seperti pemangkasan bantuan KJP Plus dan KJMU hingga harga sembako yang melambung tinggi. Maka, pengadaan motor listrik bisa masuk pemborosan anggaran.
"Jika tidak berdampak ke masyarakat tentunya anggaran Rp 6,3 miliar bisa dialihkan ke kebutuhan lain," kata Dwi Rio Sambodo.
Ia pun mewajibkan seluruh sepeda motor patroli dan pengawalan (patwal) bertenaga listrik milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjalani pemeliharaan rutin.
"Dinas Perhubungan DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada," jelas Dwi Rio Sambodo kepada para jurnalis.