Suara.com - Pada 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik atau Electric Vehicle (EV) berupa motor listrik di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Antara lain 186 unit untuk Dinas Perhubungan dan 324 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruhnya berasal dari multi-brand, Agats dan United e-Motors T1800 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mentargetkan pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai atau motor EV untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) pada tahun anggaran 2024.
Tujuannya dalam rangka ikut berkontribusi memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Baca Juga: Masa Depan Energi Bersih: Honda dan General Motors Bersatu dalam Teknologi Sel Hidrogen
"Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta mentargetkan pengadaan lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mempertanyakan urgensi adanya pengadaan lima motor patwal listrik dengan anggaran senilai Rp 6,3 miliar itu.
Pertanyaannya mengenai pengadaan ini disebabkan kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan sehingga bisa saja disebabkan faktor buruknya perawatan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan perawatan atas sepeda motor tenaga listrik dengan anggaran besar tadi agar kondisinya selalu terjaga.
"Anggaran besar untuk pembiayaan motor besar Dishub DKI bertenaga listrik harus hati-hati dan sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini," jelas Dwi Rio Sambodo.
Baca Juga: BMW Ciptakan Mobil Hidrogen, Pencinta Performa Jumpa Masa Depan
Menurutnya, motor listrik yang diperuntukkan untuk pengawalan VVIP itu secara fungsi mendasar terbilang jauh dari kebutuhan nyata maupun dampak langsung bagi masyarakat.
Meskipun di sisi lain saat ini memang sedang digencarkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan tenaga listrik.
"Artinya dengan acuan tenaga listrik jangan menjadi legitimasi untuk pengadaan hal-hal yang menyinggung perasaan sosial masyarakat," lanjutnya.
Ia menilai jika melihat kebutuhan saat ini adalah sektor lain, seperti pemangkasan bantuan KJP Plus dan KJMU hingga harga sembako yang melambung tinggi. Maka, pengadaan motor listrik bisa masuk pemborosan anggaran.
"Jika tidak berdampak ke masyarakat tentunya anggaran Rp 6,3 miliar bisa dialihkan ke kebutuhan lain," kata Dwi Rio Sambodo.
Ia pun mewajibkan seluruh sepeda motor patroli dan pengawalan (patwal) bertenaga listrik milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjalani pemeliharaan rutin.
"Dinas Perhubungan DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada," jelas Dwi Rio Sambodo kepada para jurnalis.