Suara.com - Pada 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik atau Electric Vehicle (EV) berupa motor listrik di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Antara lain 186 unit untuk Dinas Perhubungan dan 324 unit untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruhnya berasal dari multi-brand, Agats dan United e-Motors T1800 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional.
Dikutip dari kantor berita Antara, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mentargetkan pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai atau motor EV untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) pada tahun anggaran 2024.
Tujuannya dalam rangka ikut berkontribusi memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta mentargetkan pengadaan lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mempertanyakan urgensi adanya pengadaan lima motor patwal listrik dengan anggaran senilai Rp 6,3 miliar itu.
Pertanyaannya mengenai pengadaan ini disebabkan kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan sehingga bisa saja disebabkan faktor buruknya perawatan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan perawatan atas sepeda motor tenaga listrik dengan anggaran besar tadi agar kondisinya selalu terjaga.
"Anggaran besar untuk pembiayaan motor besar Dishub DKI bertenaga listrik harus hati-hati dan sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini," jelas Dwi Rio Sambodo.
Baca Juga: Masa Depan Energi Bersih: Honda dan General Motors Bersatu dalam Teknologi Sel Hidrogen
Menurutnya, motor listrik yang diperuntukkan untuk pengawalan VVIP itu secara fungsi mendasar terbilang jauh dari kebutuhan nyata maupun dampak langsung bagi masyarakat.