Suara.com - Helm full face, dengan desain menutupi seluruh kepala dan wajah, menawarkan keamanan paling optimal dibandingkan jenis helm lainnya.
Namun penggunaan helm full face justru dilarang di salah satu kota di Filipina. Penyebabnya memang bikin geleng-geleng kepala.
Dilansir dari Rideapart, pemerintah di Kota Bacolod yang berada di Filipina melarang seluruh pemotor untuk tak menggunakan helm full face.
Hal ini buntut dari insiden dimana seorang pemotor berhelm full face melemparkan granat dan melukai tiga orang. Diduga, helm full face digunakan untuk menyembunyikan identitas pelaku.
Baca Juga: Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta
Sebagai respon, Executive Order 86 diberlakukan, melarang seluruh pemotor di Bacolod untuk menggunakan helm full face di dalam batas kota. Aturan ini diiringi dengan pembatasan kecepatan 40 kilometer per jam untuk motor dan peningkatan patroli polisi.
Namun, larangan ini menuai kritik dari komunitas motor. Mereka merasa dicap sebagai penjahat dan didiskriminasi dengan aturan yang tidak adil. Penggunaan helm full face, menurut mereka, merupakan hak dan pilihan untuk keselamatan, bukan simbol kriminalitas.
Solusinya memang bukan hanya tentang melarang atau membatasi, tapi juga tentang edukasi, penegakan hukum yang adil, dan membangun budaya tertib di jalan raya.
Komunitas motor, pemerintah, dan semua pihak terkait perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.
Baca Juga: Berikan Edukasi Tertib Lalu-Lintas, Polantas Bagikan Pelindung Kepala Bagi Warga