Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta

Senin, 11 Maret 2024 | 23:28 WIB
Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta
Program mudik gratis sepeda motor dengan kereta api [ANTARA/HO-BKIP Kemenhub]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
  2. Kapasitas mesin sepeda motor kurang dari 200 CC; standar dan tidak modifikasi
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
  4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Pendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
  5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.
  6. Pembelian tiket kereta untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
  7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar
  8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  10. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  11. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  12. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan mau pun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  13. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  16. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2024
  17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI