Suara.com - Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan Pertalite yang akan diterapkan mulai tahun ini. Akibatnya, tak semua jenis kendaraan bisa beli bensin tersebut.
Tak cuma Pertalite, pembatasan Solar pun juga akan diberlakukan, di mana fokusnya akan ditujukan ke kendaraan angkut pangan, angkutan umum dan sebagainya.
Untuk selengkapnya, berikut adalah 5 rangkuman fakta terkait rencana pembatasan ini:
1. Target Penerapan Tahun Ini
Baca Juga: Aaliyah Massaid Belajar Mobil Pakai Toyota Vellfire, Wajah Panik Thariq Gak Bisa Bohong
Pemerintah menargetkan penerapan pembatasan penggunaan Pertalite mulai tahun ini. Hal ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.
2. Revisi Aturan Sedang Dilakukan
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Perpres tersebut. Dengan revisi ini, akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Pertalite.
3. Kategori Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite
Setelah penerapan pembatasan, akan ada ketentuan mengenai jenis kendaraan yang boleh membeli Solar dan Pertalite. Biasanya, kendaraan yang angkut bahan pokok dan angkutan umum akan diberikan prioritas.
Baca Juga: Honda BeAT Tampil dengan Warna Baru, Kesan Premium Terpancar dan Makin Stylish
4. Skenario Pembatasan untuk Mobil dan Motor
Terdapat skenario pembatasan yang diajukan, terutama untuk mobil dan motor. Untuk mobil, terdapat usulan agar hanya mobil dengan kapasitas di bawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya motor dengan kapasitas di bawah 150 cc yang masih diizinkan menggunakan Pertalite.
5. Uji Coba Pembatasan Telah Dilakukan
Sebelum penerapan secara resmi, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Jika belum mendaftar, pengguna hanya dapat mengisi maksimal 20 liter per hari, sementara yang sudah mendaftar tidak akan mengalami pembatasan.