“Saat ini penerapan ABS memang sifatnya masih sukarela, namun teknologi ini sangat bermanfaat dan dapat membantu pengendara saat pengereman mendadak. Kami senantiasa mendorong kajian mendalam terkait ABS ini dan teknologi lainnya yang diterapkan pada sepeda motor dengan mempertimbangkan kondisi unik Indonesia,” tandas Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Penerapan teknologi dalam keselamatan berkendara seperti fitur pengereman ABS perlu diikuti edukasi yang masif tentang informasi teknis dan tata cara pengereman yang sesuai demi memitigasi risiko kecelakaan di jalan raya.
Menurut riset Universitas Indonesia, jenis kecelakaan terbanyak sepeda motor di Indonesia didominasi tabrakan belakang dan depan dengan persentase 32 persen dan 22 persen sepanjang 2014 - 2016. Penelitian ini juga menemukan terdapat 58 jenis kecelakaan dengan 26 jenis dapat dihindari bila kendaraan dilengkapi fitur ABS.
“Soal teknologi dalam kendaraan bermotor untuk didorong sebagai kebijakan publik perlu diikuti unsur kebermanfaatan bagi semua pihak,” tambah Jumardi, S.T., M.T Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi.
Hal ini sejalan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) untuk meningkatkan transportasi khususnya di jalan raya. Dengan pembenahan kebijakan di mana target ke depannya semua kendaraan memenuhi fitur keselamatan berstandar internasional sekaligus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Dalam paparannya, Badan Kebijakan Transportasi mencatat kecelakaan LLAJ di Indonesia mengakibatkan sekitar 50 persen korban meninggal adalah pengguna jalan yang rentan, seperti pengendara sepeda motor.
Selain bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama, rangkaian diskusi ini juga diikuti sesi demonstrasi sepeda motor yang telah menggunakan teknologi ABS. Pengendara bisa mencoba secara langsung motor ABS dan non-ABS.
ASEAN NCAP sebagai lembaga independen penyelenggara uji tabrak yang tergabung dalam Motorcycle ABS Partnership dan hadir dalam forum diskusi ini.
“Implementasi sistem ABS adalah solusi darurat demi menekan tingginya kasus kecelakaan sepeda motor di Indonesia. ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari. Apalagi faktor human error masih menjadi penyebab utama setiap kasus kecelakaan di jalan raya,” jelas Adrianto Wiyono, Technical Committee ASEAN NCAP.
Dengan demikian, pentingnya kolaborasi dari semua pemangku kepentingan di jalan raya untuk mendorong inovasi dan teknologi seperti fitur ABS yang mendukung keselamatan berkendara.
Selain itu, aksi ini juga perlu dilakukan sejalan dengan penguatan dari sisi regulasi dan peningkatan edukasi bagi seluruh pengendara. Sehingga bisa menjadi kontribusi nyata dalam memenuhi mandat Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan) untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas hingga 50 persen pada 2030.