Tren Bus Gunakan Klakson Telolet Ternyata Berpotensi Timbulkan Gagal Fungsi Kendaraan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:33 WIB
Tren Bus Gunakan Klakson Telolet Ternyata Berpotensi Timbulkan Gagal Fungsi Kendaraan
Bus Jalan Beriringan dan Nyalakan Klakson Telolet Saat Melintas Jembatan Suramadu. [Instagram/ayosurabayaku]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggunaan klakson telolet dan modifikasi lampu pada bus menjadi tren tersendiri di Indonesia.

Namun demikian, M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), tren klakson telolet berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi pada kendaraan.

"Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Bus Mania. Tapi fungsi kelistrikan yang tidak sesuai berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," ujar Thoyib, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2014).

Lebih lanjut, dijelaskan Thoyib, pada klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin. Kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah satu contohnya di sistem break, remnya bisa tidak berfungsi.

Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadirkan 5 Line Up Truk Unggulan di GIICOMVEC 2024

"Kami tidak bisa meminta pengusaha bus untuk tidak memasang hal-hal tersebut (klakson telolet). Tapi untuk yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," kata Thoyib.

Sedangkan untuk di bagian lampu, Thoyib mengaku lebih kritis lagi. Bila ada pengusaha bus atau karoseri  melakukan ubahan maka akan dilakukan kalkulasi.

Sistem elektrikal yang ada akan dianalisis beban lampunya berapa. Termasuk berapa kapasitas aki yang digunakan.

"Jangan sampai aki tekor. Kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa menyebabkan kebakaran atau lain-lain," jelas Thoyib.

Sementara itu, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyampaikan, regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan Kenapa Tak Bisa Gunakan Toilet Bus saat Kendaraan Berhenti

"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ada yang keberatan. Tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson telolet," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI